Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. Foto/Tangkapan layar
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum atas Peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Yang Terkait Bersama pelaporan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negeri ( LHKPN ).
“Maka Partai Perindo Melakukan kegiatan 100 persen Lapor LHKPN hari ini Sebagai Menyediakan pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya Yang Terkait Bersama pelaporan LHKPN,” ujar Angela Untuk sambutannya Lewat daring, Jumat (19/7/2024).
Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal Untuk Partai Perindo yakni Sebagai menggapai Indonesia yang sejahtera.
“Kita tahu, kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja Untuk bangsa dan Negeri yang kita cintai ini Memiliki integritas, Memiliki kapasitas dan komitmen Sebagai berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian Untuk bangsa dan Negeri,” katanya.
Maka Untuk itu, Angela mengingatkan agar seluruh para anggota legislatif yang terpilih Sebagai bisa melaporkan LHKPN Sebelumnya digelarnya Mukernas Ke tanggal 29 Juli 2024.
“Kami Untuk DPP sangat-sangat berharap Bapak Ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN Sebelumnya Mukernas yang dimulai Ke tanggal 29 Juli 2024,” jelasnya.
Kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi Kedaulatan Rakyat, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang Sebagai penciptaan lapangan kerja, Keadaan rakyat, dan Indonesia maju.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Partai Perindo Gelar Pembekalan Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN