loading…
Pemerintah menyiapkan paket Keputusan khusus Untuk meringankan beban para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak Bencana Alam bandang Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Foto/Dok
Menko Airlangga menjelaskan, bahwa Keputusan tersebut merupakan arahan Kepala Negara Untuk percepatan Penyembuhan ekonomi dan sosial Di Daerah terdampak bencana. Pemerintah menyiapkan sejumlah skema, mulai Didalam restrukturisasi kredit hingga penyaluran KUR Terbaru Ke 2026.
“Di ini sejalan Didalam upaya Penyembuhan bencana. Arahan Bapak Kepala Negara, Pemerintah Untuk menyiapkan paket Keputusan khusus Untuk beban daripada debitur KUR Untuk Situasi force major, mulai Didalam restrukturisasi percepatan Penyembuhan Daerah bencana Didalam penyaluran KUR Terbaru Di tahun 2026, Lalu opsi pelunasan kewajiban atau Untuk debitur KUR tertentu,” ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Hapuskan KUR Petani Korban Bencana Alam Aceh
Tak hanya Untuk pelaku usaha, pemerintah juga menargetkan Dukungan kepada kelompok pekerja yang turut menjadi korban bencana. Menurut Airlangga, Untuk dirampungkan Keputusan berupa penghapusbukuan, penghapusan tagihan, hingga penghapusan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk pemberi kerja terdampak.
“Pemerintah Untuk memfinalisasi Keputusan penghapusbukuan, penghapus tagihan, denda iuran BPJS Naker Untuk pemberi kerja yang Merasakan (bencana), serta kemudahan Untuk pembayaran atau pelayanan klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JP (Jaminan Pensiun),” lanjut Airlangga.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Paket Khusus Keputusan KUR Disiapkan Untuk Korban Bencana Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar











