Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif Habiburokhman menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai Untuk koruptor. Foto: Dok SINDOnews
“Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri Memberi nilai Ke dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman Di jumpa pers Ke ruang Pertemuan Komisi III Lembaga Legis Latif, Kompleks Legislatif, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Dia menilai pernyataan Prabowo Yang Terkait Didalam pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan Negeri yang tidak bisa ditanggapi Didalam solusi Mahfud.
“Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin Negeri, kepala Negeri, nggak bisa dijawab Didalam ihwal prosedural ala Mahfud MD,” katanya.
“Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai gagal 5 tahun sebagai Menkopolhukam Didalam memberi skors lima Di penegakan hukum. Apa yang mau dinilai Didalam Mahfud,” tuturnya.
Karenanya, Habiburokhman enggan merepsons tanggapan Mahfud soal denda damai Di koruptor. Menurutnya, pernyataan Prabowo itu bertujuan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan Negeri.
“Nggak Mungkin Saja Pak Prabowo menginstruksikan Untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan. Intinya adalah semua protokol hukum kita, memang ditujukan Untuk memaksimalisasi pengembalikan kerugia keuangan Negeri, itu stressingnya,” tuturnya.
Sebab itu, hal ini jangan diperdebatkan. Aparat penegak hukum seharusnya yang menerjemahkan arahan Kepala Negara tersebut. “Didalam Sebab Itu Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Orang Gagal Tak Usah Didengar