Pemimpin Negara Prabowo Subianto menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Di Badan Pengelola (BP) Penanaman Modal Asing Danantara yang diselenggarakan Di Istana Bangsa, Jakarta, Senin (24/2/2025). FOTO/dok.SINDOnews
“Di hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Pemimpin Negara RI menandatangani Aturantertulis No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Aturantertulis No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Penanaman Modal Asing Daya Anagata Nusantara,” tutur Prabowo.
Prabowo juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
“Saya juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo Lalu Membahas pena yang berada sisi kanannya Bagi menandatangani dokumen yang ada Di hadapannya. Ia Lalu mengucapkan “bismillah” Sebelumnya menandatangani ketiga dokumen tersebut.
“Bismillah,” ucap Prabowo sambil mengangkat penanya Bagi menandatangani dokumen pertama. “Bismillah,” ucap Prabowo lagi Di beralih Di dokumen Lanjutnya.
Di melaksanakan pengelolaan modal dan realokasi modal, Danantara Akansegera diawasi langsung Dari Pemimpin Negara RI dibantu Dewan Pengawas (yang diketuai Pembantu Presiden Pembantu Presiden BUMN) dan Dewan Penasehat.
Danantara Akansegera berinvestasi Di Di proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi Di berbagai sektor seperti Energi Hijau, Produksi canggih, dan industri hilir, yang diharapkan Akansegera berkontribusi Di pencapaian target Perkembangan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Momen Prabowo Ucapkan 2 Kali Bismillah Sebelumnya Teken Aturan Pendirian Danantara