Jakarta –
Ketika melakukan Pertemuan kerja bersama Pembantu Presiden Tim Menteri Keadaan Budi Gunadi Sadikin, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat-RI Rahmad Handoyo Di fraksi PDI Perjuangan menyoroti Lebihterus mudanya pengidap diabetes Hingga Indonesia. Ia lantas menyinggung salah seorang tetangganya yang harus suntik insulin Hingga usia yang masih sangat muda, yaitu 18 tahun.
“Tapi faktanya tetangga Tempattinggal saya, Di Tempattinggal saya persis, ada anak umur 18 tahun wajib suntik insulin Sebab Cara Hidup. Sebab berlebihan makan minuman kemasan setiap hari, bisa dua tiga kali, dampaknya Hingga Keadaan,” kata Rahmad Untuk Raker Dewan Perwakilan Rakyat-RI Komisi IX, Senin (8/7/2024).
Ia meminta kepada Menkes Budi bahwa pihak Kementerian Keadaan (Kemenkes) bisa melakukan kerja sama Di Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) RI Yang Terkait Di masalah labeling ‘informasi nilai gizi’ Di kemasan.
Rahmad berpendapat bahwa label informasi nilai gizi Di sebuah produk yang dicantumkan masih terlalu kecil. Menurutnya, Kepuasan ini menjadi salah satu faktor masih sulitnya Komunitas Sebagai paham Di dampak Di konsumsi gula dan garam berlebihan.
“Penamaan labeling masalah gula dan garam itu ada batas maksimalnya itu tertera Hingga Untuk kemasan produk. kita tahu ada batasan 50 gram gula atau 4 Alat, Lalu batasan dan risiko itu harus disampaikan kepada publik atau rakyat,” kata Rahmad.
“Aksinya berkenan mohon, Untuk bentuk aktualisasi, Untuk bentuk aturan Pembantu Presiden Tim Menteri Keadaan agar ada batasan, ataukah misal Untuk label itu 30-40 persen itu bentuk Gizi harus ada. Di ini kan tulisannya kecil-kecil nggak pernah terbaca,” sambungnya.
Berkaitan Di masalah labeling Di produk minuman berkemasan, Menkes Budi mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur permasalahan itu sudah siap. Akan Tetapi, Menkes Budi mengatakan bahwa labeling yang Berencana digunakan adalah ‘color guide’ Sebagai minuman manis berkemasan Menerapkan aturan ‘Nutrigrade’ yang sudah ada Hingga Singapura.
“Di Sebab Itu kita sudah meeting sama BPOM itu sudah siap aturannya pak, kayak Singapura itu yang ada warna merah, kuning, dan hijau itu nanti gede nulisnya,” kata Menkes Budi.
“Cuma memang kita lagi nunggu RPP-nya Sebab itu begitu dikeluarin, industri bisa rame Sebab orang Indonesia itu suka manis,” sambungnya.
Penerapan label ini nanti harapannya bisa digunakan Komunitas sebagai ‘petunjuk’ Sebagai mengetahui seberapa banyak kadar gula Untuk sebuah produk minuman berkemasan. Menkes Budi mengatakan bahwa aturan yang Berencana dikeluarkan nantinya juga Berencana memuat Syarat Yang Terkait Di ukuran Di label ‘color guide’ tersebut.
“Kita mewajibkan pasang color guide. Itu nanti ada ukurannya, Di Sebab Itu seberapa besar Di ukuran brandnya mereka. Itu (aturannya) kalau keluar Bisa Jadi bisa ramai juga Hingga publik,” tandas Menkes Budi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Minuman Kemasan Tinggi Gula Picu Remaja 18 Tahun Wajib Suntik Insulin