Wisata  

Mie Instan Rusak Gunung Paling Tinggi Korea Selatan



Jakarta

Kabar tak menyenangkan datang Bersama Korea Selatan. Sebab, destinasi Kandidatteratas pendaki sekaligus gunung tertinggi Ke sana telah rusak Bersama mie instan.

Gunung tertinggi Ke Korea Selatan yakni Halla Ditengah Berusaha Mengatasi masalah kerusakan lingkungan. Yang mengejutkan, kerusakan itu disebabkan Sebab mie instan.

Melansir CNN Internasional, Kantor Taman Nasional Gunung Halla telah melakukan Promosi Politik Sebagai Merangsang para pendaki agar tidak membuang kuah mie atau ramyun Ke gunung atau sungai Sebagai menjaga lingkungan tetap bersih.


“Kuah mie instan mengandung banyak garam, Bersama Sebab Itu membuangnya Ke sepanjang aliran air lembah membuat serangga air tidak Bisa Jadi hidup Ke air Sebab terkontaminasi,” tulis Kantor Taman Nasional Untuk postingan Facebook.

Polisi Jeju dilaporkan telah Memutuskan tindakan keras Ke 25 Juni lalu. Ini menyusul keluhan berulang kali Bersama penduduk setempat mengenai perilaku wisatawan Ke pulau tersebut.

Pengunjung Berencana didenda jika membuang sampah sembarangan, buang air kecil Ke are publik, dan merokok Ke kawasan terlarang.

Puncak Gunung Halla Di musim panas (Foto: Getty Images/iStockphoto/hoyaphoto)

Gunung Halla Memiliki tinggi 1.947 MDPL, menjadikannya gunung tertinggi Ke Korea Selatan dan menjadi lokasi tujuan Berpergian Ke Pulau Jeju.

Membawa ramyun atau mie instan Untuk cup merupakan Gaya Untuk para pendaki Ke Korea Selatan. Di ini sudah terlihat, spanduk-spanduk yang dipasang Ke sekeliling gunung yang mengimbau para pendaki Sebagai melestarikan kebersihan Gunung Halla.

Para pendaki juga diimbau Sebagai hanya menggunakan setengah Bersama sup instan dan air. Sambil Itu, merokok, meninggalkan Konsumsi, sampah, masuk tanpa izin, dan minum juga dilarang Ke lokasi tersebut.

Untuk yang melanggar peraturan dapat Berusaha Mengatasi hukuman hingga 2 juta won atau Di Rp 22 juta. Untuk mereka yang menyeberang jalan sembarangan Berencana diberi denda 20.000 won (Rp 237 ribu), dan Sebagai menyeberang Di lampu merah dikenakan denda hingga 60.000 won (Rp 712 ribu).

Gunung Halla adalah Pada Bersama situs warisan Pulau Vulkanik Jeju dan Tabung Lava yang terdaftar Ke UNESCO. Tahun lalu, 923.680 orang Melakukan Kunjungan Ke gunung tersebut, menurut statistik pemerintah.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Mie Instan Rusak Gunung Paling Tinggi Korea Selatan