loading…
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Hingga Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto/Nur Khabibi
“Itu ekspose lama, lebih Bersama 5 tahun lalu. Hasil ekspose itu seharusnya sudah tidak relevan Bersama Peristiwa Pidana Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Di ini. Kenapa? Lantaran sudah diuji Hingga Lembaga Proses Hukum dan hasilnya 2 putusan Lembaga Proses Hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Guntur Di keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).
Apalagi, kata Guntur, KPK mengklaim Memperoleh fakta dan bukti Mutakhir Di menjerat Hasto. “Karena Itu harusnya semua informasi dan bukti yang lama sudah tidak relevan, apalagi hanya forum ekspose Bersama 5 tahun yang lalu,” tegas Guntur.
Hingga sisi lain, Guntur menegraskan bahwa Febri telah menjelaskan Hingga publik bahwa perannya Di Peristiwa Pidana Harun Masiku hanya Untuk Merencanakan konferensi pers Peristiwa Pidana tersebut. Karena Itu, ia mengatakan, informasi yang dikantongi Febri hanya sebatas Untuk kebutuhan jumpa pers dan konsumsi publik.
“Apalagi Di itu Febri Diansyah sudah bukan lagi sebagai Juru Bicara KPK yang berarti tidak Memperoleh akses seperti Di menjadi Jubir KPK,” katanya.
Guntur pun mempertanyakan sikap Yudi yang terkesan takut Bersama kehadiran Febri sebagai kuasa hukum Hasto. Menurutnya, ada upaya kotor Untuk menyingkirkan Febri sebagai penasihat hukum Hasto.
“Kami Menyita ada upaya-upaya kotor Untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai Penasihat Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menjadi pertanyaan kita, apa yang sebenarnya ditakutkan Bersama kehadiran Febri Diansyah sebagai Penasihat Hukum?” terang Guntur.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor