Mantan Komisioner Lembaga Negara Hadar Nafis Gumay menilai Sirekap tetap perlu digunakan Ke Pencoblosan Suara Lokal Serentak 2024. Foto/SINDOnews
“Sirekap tetap perlu digunakan Untuk Pencoblosan Suara Lokal 2024, Di perbaikan dan persiapan yang matang,” kata Hadar Di diskusi bertajuk ‘Sirekap Ke Pencoblosan Suara Nasional 2024: Evaluasi dan Rekomendasi Untuk Pencoblosan Suara Lokal Serentak 2024’, yang ditayangkan Lewat YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).
Hadar yang juga merupakan Direktur NETGRIT itu mengatakan, Sirekap harus diperbaiki Untuk digunakan Di Pencoblosan Suara Lokal, bukan malah ditutup. “Sirekap ini seharusnya diperbaiki bukan malah ditutup, Lantaran semua ini ada manfaatnya dan merupakan tugas Di Lembaga Negara,” katanya.
“Dicek Di PKPU nya bahwa Sirekap itu ya digunakan bukan ditutup. Sirekap itu alat yang membantu Untuk proses rekap berjenjang Karena Itu Untuk mengecek apakah rekap manual sudah sesuai atau tidak, kalau ada kekeliruan ya dikoreksi,” sambungnya.
Kehadiran Sirekap, kata Hadar, seharusnya dapat membantu perhitungan suara yang dilakukan secara manual. “Apalagi Pencoblosan Suara Nasional yang model kaya kita ini, yang besar dan rumit. Karena Itu kita perlu Keahlian Untuk membantu kerja kita ini,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Komisioner Lembaga Negara Ungkap Sirekap Tetap Perlu Digunakan Ke Pencoblosan Suara Lokal 2024