Jakarta, CNN Indonesia —
Jadwal pengurusan STNK dan BPKB Ke Samsat Daerah Jawa Barat, Jakarta, dan Banten berubah Sambil Itu, menyusul libur panjang akhir pekan Untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Ke Jumat (5/9).
Untuk unggahan Ke akun Instagram Polda Metro Jaya, disebutkan jika kepolisian tidak membuka layanan Samsat Ke hari H libur nasional.
Maka Bersama itu Kelompok tak perlu khawatir, sebab mereka yang surat-surat kendaraannya jatuh tempo hari ini berhak Menyambut dispensasi Bersama kepolisian. Artinya, mereka tak memperoleh Hukuman Politik atas keterlambatan pengurusan baik STNK maupun BPKB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, pengurusan harus segera dilakukan mengikuti jadwal berikut.Bagi Daerah Ke DKI Jakarta, pengurusan STNK Ke Jumat (5/9) hingga Sabtu (6/9) ditiadakan, tetapi layanan kembali normal Senin (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil Itu pengurusan STNK Ke Samsat Jawa Barat dan Banten juga tutup hari ini Tetapi buka kembali besok, Sabtu (6/9). Artinya, dispensasi pengurisan hanya sehari.
“Informasi Samsat Daerah Polda Metro Jaya Untuk rangka libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” tulis Polda Metro Jaya, dikutip hari ini.
Khusus pengurusan BPKB, Samsat Ke Daerah Polda Metro Jaya Akansegera kembali buka besok dan tutup hari ini.
Bisa via online
Sebelumnya mengurus Pph STNK via Samsat, Anda perlu tahu bila itu semua sudah bisa dilakukan Lewat telepon genggam.Tetapi perlu dicatat, pengurusan secara online hanya diperuntukkan Bagi perpanjangan masa berlaku STNK tahunan, bukan lima tahunan.
Berikut cara dan syarat perpanjang STNK via online.
Syarat
• Siapkan KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai Bersama nama pemilik BPKB atau STNK.
• Siapkan STNK asli dan fotokopi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan.
• Siapkan biaya sesuai besaran Pph yang dikenakan Ke kendaraan bermotor.
Cara perpanjang STNK
1. Pastikan langkah awal Anda adalah mengunduh Gadget Lunak Salmonas Lewat peramban atau platform unduh Gadget Lunak yang tersedia.
2. Berikutnya, lakukan instalasi Gadget Lunak tersebut. Setelahnya berhasil diinstal, segera pilih opsi login dan lakukan proses pendaftaran Bersama memastikan Anda telah menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan.
3. Isi semua data diri dan informasi lainnya secara akurat dan lengkap Pada proses pendaftaran. Biasanya, Anda Akansegera diminta Bagi mengisi identitas diri, serta informasi mengenai kendaraan seperti nomor polisi Ke STNK atau lima digit terakhir Bersama nomor rangka kendaraan.
4. Setelahnya selesai, Anda Akansegera Memperoleh pemberitahuan e-SKPP beserta kode pembayaran yang berlaku hanya Pada dua jam.
5. Segera lakukan proses pembayaran Lewat Peralihan bank, pastikan menggunakan rekening yang telah bermitra Bersama Salmonas, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN, Permata Bank, dan CIMB Niaga.
Jika Anda tidak Memiliki rekening Ke bank-bank tersebut, alternatifnya, Anda dapat melakukan pembayaran Lewat platform Pasar Online, seperti Bukalapak atau Tokopedia.
(dir/dir)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Libur Panjang, Ini Jadwal Layanan STNK Jabar, Jakarta, dan Banten