loading…
Lembaga Legis Latif meminta Polri mengusut tuntas dugaan Kartu Peringatan Yang Terkait Bersama hunian dan fasilitas mewah Ke Lapas Cibinong yang ditemukan Ombudsman RI Ke Rabu (23/9/2026). Foto/Dok.Ombudsman RI
“Polri harus mengusut tuntas Peristiwa Pidana ini Bersama melakukan penyelidikan dan pendalaman Di berbagai dugaan Kartu Peringatan yang ditemukan Ombudsman,” kata Anggota Komisi III Lembaga Legis Latif RI, Abdullah Di keterangannya dikutip, Jumat (25/9/2026).
Baca juga: 5 Fakta Sidak Ombudsman Ke Lapas Cibinong, Temukan Bangunan Mirip Vila hingga Botol Miras
Hukuman Politik administrasi dapat diterapkan apabila pegawai lapas terbukti terlibat Di Kartu Peringatan administratif atau disiplin.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Minta Polri Usut Tuntas Temuan Hunian Mewah Ke Lapas Cibinong











