Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Menyita satu orang yang diduga Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum dugaan Penyuapan Ke Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
Informasi yang diterima, terduga Dugaan Pelaku Di jenis kelamin laki-laki itu tiba Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB Ke Selasa (16/7/2024).
Tiba Di menggunakan Pengganti dan Penutupkepala putih serta menenteng Kantong hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring Di lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan Perkara Pidana Hukum rasuah.
Ke Pada Yang Sama, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas Untuk Dugaan Pelaku tersebut. Menurutnya, ia Berencana Memberi penjelasan secara detail besok Ke Rabu (17/7/2024).
“Saya belum bisa memberi tanggapan Lantaran masih berproses. Kita tunggu besok Sebagai pernyataan lengkap Yang Berhubungan Di kegiatan dimaksud,” kata Tessa Pada dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya Itu, KPK menetapkan Dugaan Pelaku Mutakhir salam Perkara Pidana Hukum dugaan Perkara Pidana Hukum suap pengadaan Produk Internasional dan jasa Ke lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Berkata penetapan Dugaan Pelaku Mutakhir ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data Sebagai menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.
“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat Ke lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Ali Lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).
Tetapi, Ali belum menyebutkan secara detail identitas Untuk Dugaan Pelaku Mutakhir tersebut. Sebagaimana aturan main Ke KPK, identitas Dugaan Pelaku Berencana diumumkan Di publik berbarengan Di proses penahanan.
“Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK Sebagai berikutnya menyampaikan Ke Komunitas mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,” paparnya.
Setelahnya Itu, KPK Mengintroduksi dan menahan Kepala Dinas Pembelajaran dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai Dugaan Pelaku suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, Yang Berhubungan Di Perkara Pidana Hukum pengisian jabatan Alat Lokasi Ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Ke Kamis (4/7/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Terduga Dugaan Pelaku Mutakhir Perkara Pidana Hukum Penyuapan Gubernur Maluku Utara