KPK Akansegera memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Hal ini pascageledah sejumlah lokasi. Foto/SINDOnews/Gedung KPK
Tempat yang digeledah Hingga antaranya kantor dan Rumah dinas (rumdin) Wali Kota Semarang. Tetapi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Mengungkapkan, belum membeberkan kapan pemanggilan Mbak Ita.
Menurutnya, pihaknya Di ini masih fokus melakukan penggeledahan Hingga sejumlah tempat yang berada Hingga kawasan Kota Semarang.
“Sampai Bersama Di ini satgas penyidik masih Berorientasi melakukan kegiatan Hingga Semarang sebagaimana teman-teman ketahui Hingga beberapa tempat,” kata Tessa Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
“Dari Sebab Itu apabila ditanya apakah Akansegera dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya Akansegera dimintai keterangan,” sambungnya.
Sejalan Bersama itu, KPK mencegah empat orang Hingga luar negeri Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan Hingga lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Di. Pra-Penanganan dilakukan Pada enam bulan Hingga Di.
“12 Juli 2024, KPK telah Menerbitkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian Hingga luar negeri Sebagai dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang Untuk penyelenggara Bangsa, 2 orang lainnya Untuk pihak swasta,” kata Tessa Mahardhika, Rabu (17/7/2024).
Tessa belum merinci Yang Terkait Bersama identitas siapa saja yang dicekal. Ia hanya menjelaskan, larangan bepergian Hingga luar negeri ini Yang Terkait Bersama penyidikan yang Untuk dilakukan Dari KPK yaitu dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan atas pengadaan Produk Internasional dan jasa Hingga lingkungan pemerintah kota semarang tahun 2023-2024.
“Hingga Samping Itu, dugaan pemerasan Pada pegawai negeri atas insentif pemungutan Pajak Lainnya dan retribusi Lokasi Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Akansegera Panggil Mbak Ita Pascageledah Kantor dan Rumdin Wali Kota Semarang