loading…
Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) telah memeriksa Ustaz Khalid Basalamah Yang Terkait Bersama penyelidikan Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan kuota haji Ke Senin (23/6/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KHALID BASALAMAH OFFICIAL
“Di permintaan keterangan kemarin, yang bersangkutan juga bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan Bersama Skuat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dikutip Rabu (25/6/2025).
Dia menjelaskan, keterangan Khalid Basalamah penting guna mengurai Perkara Hukum yang dimaksud. “Bersama Sebab Itu setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan Bersama Skuat KPK Untuk mengurai Di konstruksi Perkara Hukum ini,” ujarnya.
Baca juga: Dalami Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kuota Haji, KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah
Diketahui Sebelumnya Itu, KPK Di Mengusut dugaan Penyalahgunaan Jabatan penetapan kuota dan penyelenggaraan haji Ke Kementerian Agama (Kemenag). Tetapi, KPK belum merunut kronologi kasusnya seperti apa.
“Benar, Di mengusut Perkara Hukum dimaksud,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6/2025).
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Dibutuhkan KPK Urai Perkara Hukum Hukum Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kuota Haji