Jakarta –
Traveler yang sering melakukan perjalanan udara, pasti Berencana melewati pemeriksaan Di bandara. Petugas Berencana meminta para Kandidat penumpang Untuk melepaskan jam dan ikat pinggangnya.
Ternyata, apa yang dilakukan petugas meminta melepas jam tangan dan ikat pinggang ini berdasarkan aturan yang berlaku Di dunia penerbangan.
Menurut Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2010, tata cara Perlindungan penumpang, personel pesawat udara, dan Barang Dagangan bawaan yang diangkut harus Melewati dua security check point.
Di penerapannya Di lapangan, penumpang mesti menjalani pemeriksaan Sebelumnya melakukan check in. Lalu, pemeriksaan lainnya dilakukan Sebelumnya boarding Di bandara.
Peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa Pada memasuki area check-in, penumpang hanya diminta mencopot jaket dan Penutupkepala. Pemeriksaan menjadi lebih ketat Sebelumnya boarding.
Sebab, seluruh benda logam mesti dilepas dan diletakkan Di wadah supaya dapat diperiksa Melewati mesin X-ray. Apabila semua aksesori berlogam kamu sudah dilepas, tapi metal detector Di tubuh masih berbunyi, bisa Dari Sebab Itu Kasut kamu Berencana diminta Untuk dicopot.
Kalau masih berbunyi juga, Berencana dilakukan body check up Di ruangan tertutup. Peraturan ini berlaku Untuk siapa pun. Tujuan dilakukan pemeriksaan itu tak lain Untuk keselamatan bersama.
Logam mesti dilepas supaya mempermudah proses pemeriksaan. Hal itu dilakukan Untuk mencegah adanya penumpang tak bertanggung jawab yang membawa senjata atau Barang Dagangan berbahaya, dan bahan-bahan yang dapat dipakai melawan hukum.
Jika kamu tidak ingin merasa repot Pada pemeriksaan Di bandara, sebaiknya menghindari mengenakan Barang Dagangan-Barang Dagangan sebagai berikut; ikat pinggang, Aksesoris berbahan logam, jaket, Kasut yang sulit dilepas, dan Pengganti terlalu longgar yang bisa dicurigai menyimpan sesuatu Dari petugas.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kenapa Harus Lepas Jam dan Ikat Pinggang Pada Pemeriksaan Di Bandara?