Jakarta –
Kementerian Keadaan (Kemenkes) melaporkan ada Di 12 Peristiwa Pidana Hukum kelumpuhan anak akibat polio Hingga seluruh Indonesia Dari 2022 hingga Pada ini. Plt Dirjen Pra-Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr Yudhi Pramono, MARS menjelaskan bahwa Di keseluruhan Peristiwa Pidana Hukum tersebut, 11 Hingga antaranya disebabkan Patogen polio tipe dua dan satu Peristiwa Pidana Hukum akibat Patogen polio tipe satu.
“Dari akhir 2022 sampai Pada ini telah terjadi beberapa KLB (kejadian luar biasa) polio Hingga Indonesia. Status KLB ini masih belum dicabut, Lantaran Peristiwa Pidana Hukum masih terus dilaporkan,” ucap dr Yudhi Di Peristiwa temu media secara daring, Jumat (19/7/2024).
dr Yudhi menjelaskan Peristiwa Pidana Hukum kelumpuhan akibat polio tersebut tersebar Hingga 8 provinsi Hingga Indonesia. Lokasinya meliputi Aceh, Jawa Barat, Jawa Ditengah, Jawa Timur, Papua Ditengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan terbaru Hingga Banten Peristiwa Pidana Hukum ditemukan Ke 15 Juni 2024.
Berikut ini adalah rincian temuan Peristiwa Pidana Hukum kelumpuhan polio:
Aceh: 3 Peristiwa Pidana Hukum
Jawa Barat: 1 Peristiwa Pidana Hukum
Jawa Ditengah: 1 Peristiwa Pidana Hukum
Jawa Timur: 2 Peristiwa Pidana Hukum
Papua Ditengah: 1 Peristiwa Pidana Hukum
Papua Pegunungan: 1 Peristiwa Pidana Hukum
Papua Selatan: 2 Peristiwa Pidana Hukum
Banten: 1 Peristiwa Pidana Hukum
Berdasarkan hasil surveilans yang dilakukan Dari Kemenkes, mereka juga menemukan ada Di 32 anak yang positif polio Hingga delapan provinsi tersebut, Tetapi Di Situasi sehat.
dr Yudhi mengatakan bahwa pihaknya Akansegera berkomitmen penuh Di proses eradikasi Penyakit polio Hingga Indonesia. Terlebih menurut Organisasi Keadaan Dunia (WHO), Indonesia merupakan salah satu Bangsa yang berisiko tinggi penularan polio.
Pihaknya menargetkan Indonesia bisa bebas Di Penyakit polio Hingga tahun 2026. Hal tersebut juga menjadi target Internasional Sebagai proses eradikasi polio secara keseluruhan.
dr Yudhi mengatakan bahwa Pada ini pihak Kemenkes Ditengah menjalankan Inisiatif imunisasi polio tambahan hampir Hingga seluruh Indonesia. Inisiatif yang masuk Di Pekan Imunisasi Nasional (PIN) itu Akansegera dibagi Di dua tahapan Sebagai 399 kabupaten/kota Hingga 32 provinsi.
PIN tahap pertama sudah dilakukan Ke 27 Mei 2024 Hingga provinsi Papua, Papua Ditengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Barat daya.
Sedangkan PIN tahap kedua Akansegera mulai dilaksanakan mulai Di 23 Juli 2024. PIN tahap kedua Akansegera dilaksanakan Hingga 27 provinsi lainnya seperti Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Maluku Utara, dan provinsi lainnya.
“Sasarannya semua anak 0-7 tahun, tanpa memandang status imunisasi Sebelumnya Itu,” tandas dr Yudhi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Sebut Ada 12 Peristiwa Pidana Hukum Lumpuh Layu Akibat Polio Hingga RI, Ini Sebarannya