loading…
Kemenhaj memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai bentuk kehadiran Bangsa Untuk melindungi hak-hak jemaah. Foto/SindoNews
Penguatan pengawasan dilakukan Sebagai merespons berbagai aduan Kelompok Yang Berhubungan Didalam dugaan Pelanggar yang dilakukan Didalam penyelenggara perjalanan. Kemenhaj menegaskan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Proses penanganan pengaduan melibatkan pemanggilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pemeriksaan administrasi, hingga evaluasi kepatuhan Pada regulasi. Pembatasan tegas Akansegera diberikan secara bertahap Untuk penyelenggara yang terbukti melanggar aturan sebagai bentuk pembinaan sekaligus penegakan hukum.
Baca juga: Fasilitas Hotel Tak Sesuai Janji, Kemenhaj Fasilitasi Mediasi Jemaah dan Travel Umrah
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, Mengungkapkan pengawasan ini tidak semata-mata bertujuan mencari Kesalahan Individu. Fokus utama kementerian adalah memastikan jemaah terlindungi dan penyelenggara menjalankan amanah Didalam baik. Mengingat umrah merupakan ibadah sakral yang melibatkan doa dan harapan besar, Bangsa wajib menjamin rasa aman Untuk setiap warga Bangsa yang berangkat Di Tanah Suci.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenhaj Perketat Pengawasan Umrah, Pastikan Hak Jemaah Terlindungi











