Kementerian BUMN menegaskan perlunya penyelamatan Di Usaha PT Indofarma Tbk, BUMN Pharma yang kelilit utang Pinjol (Pinjaman Online) Rp1,26 miliar. Foto/Dok
Di Detail Erick Thohir mengatakan, anggota Holding BUMN Pharma itu harus dikelola secara profesional. Dia pun memastikan, bakal menindak tegas oknum-oknum tertentu yang terlibat Tindak Kejahatan fraud atau Penyalahgunaan Jabatan Di internal perusahaan.
“Bagaimana Indofarma-nya sendiri harus kita kelola Di baik, ya kita harus melakukan penyelamatan,” ujar Erick Pada ditemui Di gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
“Kita sudah lakukan koordinasi Di pihak Kejaksaan, ya Tindak Kejahatan fraud ya fraud, Penyalahgunaan Jabatan ya kita tangkap gitu,” paparnya.
Erick mengaku punya strategi Sebagai menyelamatkan anak usaha PT Bio Farma (Persero) tersebut, Tetapi Ia enggan merinci lebih jauh. “Banyak strategi yang bisa kita lakukan, termasuk utang vendor dan macam-macamnya, tentu kita harus selesaikan,” beber dia.
Adapun, dugaan Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan Di Indofarma membuat cash flow perusahaan tertekan berat. Struktur keuangan yang ‘berdarah-darah’ ini membuat perusahaan menyedot Dana Untuk induk usahanya, Biofarma Di nilai fantastis.
BUMN Pharma itu tidak hanya Merasakan kesulitan keuangan hingga tidak sanggup bayar gaji karyawan, tetapi juga sampai terjerat Pinjol (Pinjaman Online). Permasalahan pinjol yang menjerat Indofarma terungkap Untuk Pertemuan bersama Di Komisi VI Lembaga Legis Latif.
Pada itu Anggota Lembaga Legis Latif, Rieke Diah Pitaloka mengutarakan, masalah Di Untuk Indofarma yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp459,6 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan Sebab adanya transaksi jual beli fiktif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kelilit Utang Pinjol Rp1,26 Miliar, Strategi Selamatkan Indofarma Sudah Dikantong