loading…
Ketua Umum DPP GAMKI, Martin Philip Sinurat mengatakan, kedudukan Polri Hingga bawah Kepala Negara Dibagian Di desain sistem ketatanegaraan. Foto/istimewa
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP GAMKI, Martin Philip Sinurat, sebagai bentuk sikap organisasi Di mendukung penguatan kelembagaan Polri yang profesional, independen, dan berorientasi Di kepentingan nasional.
Martin menegaskan penempatan Polri Hingga bawah Kepala Negara merupakan Dibagian Di desain sistem ketatanegaraan Indonesia yang bertujuan Sebagai menjaga kesatuan komando, efektivitas Aturan Perlindungan nasional, serta stabilitas pemerintahan.
Baca juga: 7 Kombes Pol Dimutasi Hingga Bareskrim Polri, Berikut Daftar Namanya
“Posisi tersebut sangat penting Sebagai memastikan Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal Di memelihara Perlindungan dan ketertiban Komunitas (kamtibmas) Hingga seluruh Area Negeri Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya, Jumat (30/1/2026).
Martin juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri yang dinilai konsisten Di menjaga stabilitas nasional, menegakkan hukum, serta Menyediakan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Komunitas.
Di berbagai situasi nasional yang dinamis, Polri dinilai mampu menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, dan adaptif Di tantangan yang berkembang, baik Hingga tingkat pusat maupun Lokasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kedudukan Polri Hingga Bawah Kepala Negara Dibagian Di Desain Sistem Ketatanegaraan











