Jakarta –
Kedai matcha yang viral Ke Thailand justru membawa pemiliknya terseret Perkara Pidana Hukum hukum. Pemiliknya Dikatakan berjualan secara ilegal.
Sebuah kedai sederhana menawarkan matcha yang Di populer dan banyak dicari orang. Layaknya Citarasa viral lainnya, banyak food vlogger yang berbondong-bondong datang mencoba.
Dilansir Untuk Thaiger, (16/1/2026), pemilik gerai matcha yang viral tersebut adalah seorang pria asal Jepang bernama Junichi. Ia membuka gerai matchanya persis Ke Didepan kuil Yang Kwang, Chiang Mai, Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi Sesudah kedai matchanya viral, Junichi justru Berjuang Bersama masalah Terbaru. Abbot atau pemimpin kuil setempat disebut-sebut Menyediakan “izin” secara informal kepada mereka.
Baca juga: Cuma Jual Satu Menu, Tapi 5 Tempat Ini Antrenya Panjang!
|
Sebuah gerai matcha viral, tetiba digerebek pihak kepolisian setempat. Foto: Thaiger
|
Malahan Junichi dan istrinya diberi area berjualan gratis tanpa harus bayar sewa sepeser pun. Melihat antusias pelanggan yang tinggi, Junichi juga mulai menjual menu sederhana lain seperti onigiri dan beberapa Citarasa khas Jepang lainnya.
Tiba-tiba warungnya disambangi lembaga yang berwajib dan disebut beroperasi tanpa izin usaha yang sah. Kendati ia tinggal Ke Thailand Bersama visa non-immigrant O yang legal, ia tidak Memperoleh dokumen yang memungkinkan dirinya bekerja atau menjalankan usaha.
Di 15 Januari 2026, petugas Perpindahan Penduduk melakukan penggerebekan Pada warung tersebut. Junichi dan pasangannya dibawa Ke Mueang Chiang Mai Police Station Sebagai proses hukum Berikutnya.
Menurut hukum Thailand, khususnya Foreigners’ Working Management Act, bekerja tanpa izin bisa dikenai denda Antara 5.000 Baht (setara Rp 2,7 juta) hingga 50.000 Baht (Rp 27 juta). Malahan ada kemungkinan deportasi, serta larangan mengajukan permohonan izin kerja Pada dua tahun Ke Didepan.
Pemiliknya dituduh melakukan usaha ilegal sebab tak Memperoleh izin resmi. Foto: Thaiger |
Penangkapan ini langsung memicu reaksi yang beragam Ke media sosial. Beberapa netizen Mengungkapkan Dukungan Pada tindakan polisi.
Mereka berpendapat bahwa aturan adalah aturan dan harus ditegakkan secara adil tanpa pengecualian. Pentingnya memahami dan mematuhi semua peraturan setempat Sebelumnya membuka usaha, harus diindahkan baik warga lokal maupun Foreign.
Tetapi, tak sedikit juga yang mengkritik tindakan aparat. Alasannya bahwa Perkara Pidana Hukum ini terlalu kecil dibandingkan Kartu Peringatan yang dilakukan Dari usaha Foreign besar yang juga belum tersentuh hukum.
Beberapa menyebut penegakan hukum seperti ini bisa terasa diskriminatif, apalagi ketika usaha tersebut justru Menyambut sambutan hangat Untuk komunitas lokal. Perkara Pidana Hukum yang dialami Junichi seolah menjadi pengingat Sebagai pelaku Usaha tetap mengindahkan peraturan hukum yang berlaku.
(dfl/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kedai Matcha Viral Berujung Petaka, Pemiliknya Digerebek Polisi












