Jakarta –
Kepala BPOM Taruna Ikrar membuka kegiatan Diskusi Kerja Perancangan Pengawasan Intern yang mengangkat tema “Mengawal BPOM Berkelas Dunia yang Menjulang, Membumi, dan Mengakar”, Selasa (18/2/2025). Kegiatan ini diikuti Dari jajaran aparatur sipil Bangsa (ASN) BPOM pusat dan unit pelaksana teknis (UPT) Ke Lokasi yang hadir secara hybrid (luring dan daring).
Diskusi kerja ini diselenggarakan Untuk rangka menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan Intern Inspektorat Utama Tahun 2024, serta Aturan Pengawasan Intern Inspektorat Utama Tahun 2025-2029. Kedua dokumen tersebut diserahkan Dari Inspektur Utama BPOM Yan Setiadi dan diterima langsung Dari Taruna Ikrar.
Dokumen tersebut menjadi simbol komitmen BPOM Sebagai terus mengutamakan integritas Untuk setiap Usaha proses pengawasan Terapi dan Konsumsi yang dilakukan.
Yan Setiadi mengatakan bahwa BPOM Hingga Pada Ini telah Menunjukkan pencapaian yang signifikan Untuk memastikan organisasi BPOM yang berintegritas dan antikorupsi.
“Evaluasi realisasi Ide Unjuk Rasa berkontribusi Di ketercapaian RB (reformasi birokrasi) General & RB Tematik Agar BPOM meraih Pangkat II tingkat K/L Bersama indeks RB 89,16 Di tahun 2024,” ujar Yan Setiadi Untuk keterangan tertulis, Rabu (19/2/2025).
Yan Setiadi menambahkan Prestasi Untuk Meningkatkan status Zona Integritas (ZI) Ke Area Bebas Untuk Penyalahgunaan Jabatan (WBK). Tercatat sebanyak 37 atau 51,39 persen Untuk 72 unit kerja Ke BPOM meraih predikat WBK dan 8 unit kerja Memperoleh predikat Area Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dirinya juga menyampaikan Aturan Pengawasan Intern tahun 2025-2029 yang Berorientasi Di 5 sasaran strategis utama. Sasaran pertama adalah Meningkatkan efektivitas pengawasan Pada sediaan Pharma dan Ketahanan Pangan olahan. Diikuti Bersama penguatan kapasitas laboratorium BPOM Untuk mendukung pengawasan tersebut.
Ke Samping Itu, BPOM juga berkomitmen Sebagai menegakkan hukum secara berkeadilan Pada kejahatan Yang Terkait Bersama produk Pharma dan Ketahanan Pangan olahan. Sasaran lainnya termasuk peningkatan pelayanan publik yang prima, serta efektivitas regulatory assistance dan kemandirian industri Untuk Pembuatan produk-produk tersebut.
Senada, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM harus berintegritas Untuk menyukseskan pengawasan Terapi dan Konsumsi.
“Kita punya otoritas didelegasikan Ke Lokasi Ke tingkat lokal yang paling kecil. Kalau kita jalankan aturan Bersama baik dan bersih, maka dampaknya adalah kita membantu industri, para pengusaha kecil (Sebagai menjalankan usahanya),” ujar Ikrar.
Taruna Ikrar mengingatkan bahwa integritas tidak boleh diremehkan, sekalipun Untuk hal paling kecil Untuk pengawasan Terapi dan Konsumsi. Pasalnya, ini bisa berdampak besar Ke Komunitas.
“Surat yang terlambat dikeluarkan Dari BPOM bisa berdampak besar, seperti tertahannya produk, serta biaya ongkos kirimnya. Ini Berencana menyulitkan pengusaha,” lanjur Ikrar.
Ikrar juga Berkata tekadnya Sebagai menjadi teladan Bersama sikap antikorupsi Untuk menjalankan tugas pengawasan Terapi dan Konsumsi.
“Saya rajin datang Ke KPK dan Kejaksaan Agung Sebab saya ingin memastikan setiap uang yang masuk Ke kas Bangsa adalah uang yang halal,” katanya.
Integritas bukan hanya tentang uang, tapi juga Untuk menciptakan Aturan yang masuk akal. Dirinya mencontohkan Topik yang Lagi berkembang mengenai Makeup, yang dinilai perlu segera direspons Dari BPOM Bersama segera menciptakan Aturan yang tidak mengarah kepada Konflik Bersenjata dagang yang Berpotensi Sebagai menimbulkan dampak merugikan Untuk Komunitas dan Bangsa.
“Saya harap lembaga ini menjadi lembaga yang kuat, lembaga Bersama Prestasi yang bagus, lembaga yang Memiliki kapasitas, yang mengayomi dan melayani rakyat,” tuturnya.
Ikrar berharap para personil BPOM harus Memiliki tujuan yang tinggi, yaitu tujuan yang mulia Untuk menjalankan tugas sebagai pengawas Terapi dan Konsumsi. Ini merupakan makna Untuk kata menjulang. Ke Samping Itu, nilai-nilai integritas juga harus mengakar Ke Untuk sanubari jajaran ASN BPOM.
(dpy/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jurus BPOM Ciptakan ASN Berintegritas-Anti Penyalahgunaan Jabatan Untuk Pengawasan Terapi dan Konsumsi