Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, kemungkinan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) bakal terbang Hingga IKN Ke awal Agustus 2024 mendatang. Foto/Dok
“Pak Jokowi tanggal 4-8 Agustus, rencananya ya, saya tanya itu Agustus Bersama Sebab Itu (Hingga IKN),” kata Basuki Di ditemui Hingga Kantor Kementerian PUPR, Jumat lalu (19/7/2024).
Sebelumnya Itu, Pembantu Kepala Negara Basuki melaporkan Di ini telah dirampungkan pembangunan Gedung Kantor Kepala Negara dan beberapa Tempattinggal Tapak Jabatan Pembantu Kepala Negara fully furnished Agar sudah siap Untuk ditinggali.
Rampungnya pembangunan Gedung Kantor Kepala Negara Hingga IKN ini ditandai Bersama Bersama pemasangan terakhir bilah sayap garuda yang berada Hingga paling ujung struktur banguan.
Pemasangan turut disaksikan Bersama Pembantu Kepala Negara PUPR Basuki Hadimuljono sekaligus Plt Kepala OIKN dan Nyoman Nuarta, perupa yang merancang dan membuat bilah-bilah tembaga pembentuk Sayap Garuda.
“Alhamdulillah, kita Berencana melihat pemasangan bilah Hingga 4650 yang menandai selesainya pembangunan gedung Kantor Kepala Negara Hingga KIPP IKN,” kata Pembantu Kepala Negara Basuki Untuk keterangannya, Minggu (21/7/2024).
Ke kesempatan yang berbeda, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga memastikan para Pembantu Kepala Negara Tim Menteri Kerja Kepala Negara Joko Widodo sudah bisa tinggal Hingga IKN mulai bulan Agustus 2024 mendatang.
Danis menjelaskan hal tersebut juga sejalan Bersama rampungnya pembangunan 32 Tempattinggal tapak jabatan Pembantu Kepala Negara Hingga IKN Ke bulan Juli 2024 mendatang. Justru Tempattinggal tersebut tidak hanya berupa bangunan fisik, Tetapi juga sudah dipenuhi Bersama furnitur Hingga dalamnya.
“Nanti kan Hingga bulan Juli ini semuanya selesai (Tempattinggal tapak jabatan Pembantu Kepala Negara), kita bangun ada 36 unit itu,” ujar Danis Hingga Jakarta (26/2).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Ngantor Hingga IKN Awal Agustus 2024, Giliran Pembantu Kepala Negara Kapan?