Staf Khusus Kepala Negara Joko Widodo, Angkie Yudistia menyoroti tempat pemungutan suara (TPS) yang hingga kini belum ramah Penyandang Disabilitas. Foto/SINDOnews
“Kita bisa melihat TPS-TPS itu tidak ramah penyandang Penyandang Disabilitas, nah ini adalah menjadi konsentrasi pemerintah, Bisa Jadi ada beberapa TPS yang sudah mengakomodir ramah, tapi memang itu belum sepenuhnya, yang perlu kita perbaiki mulai Di data pemilih,” ujar Angkie kepada wartawan Di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Terutama Untuk kelompok Penyandang Disabilitas Di ragam tunanetra dan tuli. Menurutnya, diperlukan pendamping Penyandang Disabilitas Di setiap TPS agar memudahkan mereka Di memilih.
“Mulai Di TPS, bagaimana Penyandang Disabilitas itu bisa mengetahui Kandidat kepala daerahnya, contohnya pendampingan tunanetra, pendampingan tunarungu ketika pencoblosan, jangan sampai penyandang Penyandang Disabilitas tidak bisa memilih Lantaran TPS-nya kurang ramah Pada penyandang Penyandang Disabilitas,” tuturnya.
Karenanya, ia membuat kepada pemerintah Sebagai lebih aktif Di Memberi pelayanan terbaik Untuk kelompok Penyandang Disabilitas Di seluruh Indonesia.
“Perlu ada partisipasi aktif agar bisa dirangkul agar mengawal kejujuran agar tidak disalahgunakan. Memang harus ada yang ngawal Di mana aja bisa Di Penyandang Disabilitas,” tutur Bendahara Umum Partai Perindo ini.
Dia pun menjelaskan tantangan terbesar Pada ini adalah implementasi Keputusan peraturan pemerintah Di Daerah yang mana tidak semua berpihak kepada kelompok Penyandang Disabilitas.
“Tidak semua Daerah itu sudah mengesahkan Pemda, itu Yang Terkait Didalam gubernur, wali kota, bupati. Harapannya Sebagai Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024 itu Sebagai Kandidat kepala Daerah Sebagai merangkul penyandang disabiltias, Lantaran penyandang Penyandang Disabilitas terbanyak dan terbesar itu ada Di daerahnya masing-masing, memang perjuangan penyandang Penyandang Disabilitas itu tidak ada akhirnya,” jelasnya.
Menurutnya, Kandidat kepala Daerah perlu mempunyai pemikiran inklusif. Artinya, semua pejabat Daerah seyogianya bisa merangkul semua kelompok Kelompok tanpa membedakannya Ditengah satu Didalam yang lain.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jelang Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024, Angkie Yudistia Soroti TPS Belum Ramah Penyandang Disabilitas