Dewan Perwakilan Area (Dewan Perwakilan Daerah) Melakukan FGD Di Grand Ambarukmo Hotel Yogyakarta, 5- 7 Juli 2024. Foto: Ist
Hadir 53 senator yang merupakan anggota terpilih Bersama berbagai Area. Peristiwa ini turut dihadiri tokoh Kelompok Yogyakarta. Setelahnya Itu, hadir narasumber yakni Ahli Hukum Tata Bangsa Prof Zainal Arifin Mochtar dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan B Najamuddin.
Sultan mengatakan, evaluasi dan Ide strategi penguatan lembaga Dewan Perwakilan Daerah Ditengah lain pertama, Senator tiga periode asal Bengkulu itu merekomendasikan agar lembaga Dewan Perwakilan Daerah perlu melakukan pendekatan Collaborative Parliament bersama Wakil Rakyat. Dewan Perwakilan Daerah dan Wakil Rakyat merupakan lembaga yang sama-sama mewakili daulat rakyat.
“Anggotanya sama-sama dihasilkan Melewati pemilihan umum secara langsung. Dan sama-sama diberikan mandat imperatif Bersama konstitusi. Tetapi, Kendati keduanya Memperoleh legitimasi politik yang konstitusional, tapi tidak Bersama kewenangan dan perannya masing-masing,” ujar Sultan.
Menurut mantan aktivis KNPI ini, Dewan Perwakilan Daerah dan Wakil Rakyat memang Memperoleh sejarah yang berbeda. Keberadaan lembaga Wakil Rakyat yang Sebelumnya Itu disebut Asosiasi Nasional Indonesia Pusat (KNPI) usianya hampir sama Bersama Republik Indonesia.
Justru, Sebelumnya Indonesia merdeka eksistensi Wakil Rakyat telah resmi dibentuk Bersama Belanda yang disebut Dewan Rakyat atau Volkstraad. Sambil Itu Dewan Perwakilan Daerah secara kelembagaan Terbaru terbentuk Setelahnya amendemen UUD 2001.
Tetapi, yang menjadi penting Sebagai diperhatikan adalah bahwa Dewan Perwakilan Daerah dibentuk sebagai konsekuensi diterapkan otonomi Area dan bentuk NKRI. Kita tahu asas Bangsa kesatuan merupakan Syarat yang tidak bisa diganggu gugat Untuk konstitusi. Agar, upaya Bangsa Untuk menjaga persatuan Indonesia Di Ditengah rezim desentralisasi kekuasaan ini menjadi dasar filosofis dibentuknya lembaga Dewan Perwakilan Daerah.
“Artinya, eksistensi Dewan Perwakilan Daerah sejatinya sama pentingnya Bersama Wakil Rakyat. Dewan Perwakilan Daerah sangat dibutuhkan Untuk menjaga Kesejaganan politik nasional, Kedaulatan Rakyat dan keadilan fiskal pusat-Area,” katanya.
Sultan yang juga pernah menjabat kepala Area melanjutkan rekomendasinya yang kedua adalah Bersama merevisi Undang-Undang Yang Terkait Bersama fungsi dan peran Dewan Perwakilan Daerah. Sebagai memperkuat peran lembaga perwakilan tersebut bisa dimulai Bersama merevisi Undang-Undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (PPP) dan Undang-Undang tentang Lembaga Tertinggi Negara, Wakil Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DPRD (MD3). Kedua Undang-Undang ini perlu direvisi agar peran politik legislasi dan pengawasan Dewan Perwakilan Daerah dan Wakil Rakyat bisa diberikan secara proporsional.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Istimewanya FGD Penguatan Peran Dewan Perwakilan Daerah Di Yogyakarta