loading…
Pembantu Presiden Tim Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab Negeri yang tidak bisa ditawar. Foto: Grok
Keputusan ini bukan sekadar tindakan administratif, tapi bentuk pernyataan kedaulatan digital Di Di gelombang
Penilaian Internasional Pada penyalahgunaan Keahlian generatif Sebagai memproduksi pornografi palsu (deepfake).
Langkah pemblokiran Sambil Itu ini diambil sebagai respons atas keresahan publik mengenai kemampuan Grok yang terlalu permisif Di memproduksi gambar tak senonoh.
Tanpa filter etika ketat, Keahlian ini Berpotensi Sebagai menjadi senjata Kekejaman seksual berbasis siber yang menyasar perempuan dan anak-anak.
Di Balik Alibi Kebebasan Berekspresi
Pembantu Presiden Tim Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab Negeri yang tidak bisa ditawar.
Di lanskap digital yang kian liar, praktik deepfake seksual nonkonsensual—pembuatan konten porno menggunakan wajah orang lain tanpa izin—dikategorikan sebagai Kartu Kuning Ham yang serius.
“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai Kartu Kuning serius Pada Ham, martabat, serta Keselamatan warga Negeri Di ruang digital,” ujar Meutya Di pernyataan resminya Di Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Putus Akses Grok Untuk Bendung Arus Pornografi Buatan AI











