Jakarta –
Polemik mendatangkan Ahli Kemakmuran Asing Ke Indonesia kembali hangat dibicarakan hingga memicu pro-kontra. Berbagai pihak turut Merespons polemik tersebut, termasuk Pengurus Besar Ikatan Ahli Kemakmuran Indonesia (PB IDI).
Ketua Umum PB IDI Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengatakan pihaknya Di ini berada Untuk posisi netral alias tidak Untuk posisi setuju maupun menolak.
Meski begitu, ia menyebut Aturan mendatangkan Ahli Kemakmuran Asing Ke Indonesia diperlukan regulasi atau peraturan yang jelas, seperti pengujian atau evaluasi Kejuaraan, masalah hukum, etik, dan disiplin Ke negaranya, serta jangka waktu bekerja Ke Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Bangsa seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Untuk Media Briefing secara daring Ke Selasa (9/7/2024).
“Artinya, semua Bangsa membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Untuk melindungi warga negaranya agar dilayani Bersama Ahli Kemakmuran yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
Banyak Ahli Kemakmuran RI Bekerja Ke Luar Negri
dr Adib mengatakan, mendatangkan Ahli Kemakmuran Asing ini bukanlah hal yang Mutakhir. Terlebih, tak sedikit Ahli Kemakmuran-Ahli Kemakmuran Ke Indonesia yang juga telah bekerja Ke luar negeri.
Meski begitu, kata dr Adib, perlu diperhatikan apakah Aturan mendatangkan Ahli Kemakmuran Asing ini dapat mengatasi masalah kekurangan Ahli Kemakmuran yang terjadi Ke Daerah-Daerah tertentu. Sebab menurut data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Ahli Kemakmuran Ke Indonesia masih terpusat Ke Daerah Pulau Jawa.
“Ada sekian persen yang belum dipenuhi Untuk Fasilitas Medis atas pemerintah saja belum semuanya dipenuhi Bersama kebutuhan Ahli Kemakmuran dan Ahli Kemakmuran spesialis saja,” katanya dr Adib.
Ke sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Ahli Kemakmuran-Ahli Kemakmuran Ke Indonesia yang mau ditempatkan Ke Daerah-Daerah tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Keadaan dan Keselamatan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Keadaan tidak bisa hanya Bersama satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Keadaan dan pembiayaan. Tidak Setelahnya Itu Membahas langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Ahli Kemakmuran Lokal Tak Merasa Disaingi
dr Adib juga mengatakan masalah kekurangan Ahli Kemakmuran ini adalah masalah yang kompleks. Ia menyebut bahwa pihaknya tak pernah menganggap Ahli Kemakmuran Asing adalah Lawan
“Kita tidak melihat kalau Ahli Kemakmuran Asing ini adalah Lawan,” ucapnya.
NEXT: Ahli Kemakmuran Asing Masuk RI, Gajinya Bersama Mana?
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Ahli Kemakmuran Asing Ke Indonesia