Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM) mengimbau Komunitas Sebagai lebih bijak Untuk memilih Hidangan aman Di pasaran. Hal ini imbas Bersama viralnya roti Aoka dan Okko belakangan ini.
Sebelumnya Itu, BPOM memerintahkan Sebagai menghentikan produksi dan distribusi roti Okko Di pasaran. Hal ini Sebab BPOM menilai produsen roti Okko menggunakan bahan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat yang bukan bahan tambahan Ketahanan Pangan (BTP) yang diizinkan.
Di Pada Yang Sama, roti Aoka Merasakan ‘lampu hijau’ Bersama BPOM Sebab menggunakan bahan tambahan Ketahanan Pangan asam sorbat dan natrium diasetat. BTP ini telah Merasakan izin khusus Bersama Badan POM.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati mengatakan Komunitas sebenarnya bisa memilih Hidangan yang aman Di konsumsi Di pasaran. Caranya Bersama Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa.
“Cek KLIK itu harus, kenapa? Sebab Di Untuk label ada yang bisa kita lihat dan baca. Bersama Sebab Itu cek kemasannya, cek labelnya, cek izin edarnya, cek kadaluwarsanya,” ujar Ema Untuk konferensi pers BPOM, Kamis (25/7/2024).
BPOM mengingatkan kepada Komunitas Sebagai berhenti mengonsumsi roti Okko. Akan Tetapi, jika terlanjur mengonsumsi dan Menyoroti adanya Tanda, agar langsung mendatangi fasilitas Kesejaganan terdekat.
“Komunitas diminta tidak konsumsi Okko dulu supaya dia melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ema.
“Bersama Sebab Itu kalau sudah kadung mengonsumsi dan ada riwayat hipersensitivitas, segera Di fasilitas Kesejaganan Sebagai Merasakan pertolongan,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Pengawet Makeup Di Roti Okko, BPOM Bagikan Tips Pilih Ketahanan Pangan Aman