Pemerintah kembali memperpanjang Menenangkan HAP gula konsumsi Di tingkat konsumen. FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan Menenangkan harga acuan pemerintah Sebagai gula konsumsi diperpanjang hingga terbitnya Peraturan Badan Ketahanan Pangan Nasional (Perbadan).
Beleid tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur harga acuan pemerintah gula konsumsi. Di ini, Perbadan Ditengah menunggu harmonisasi yang nanti dilakukan beberapa kementerian Yang Terkait Bersama.
“HAP Menenangkan Berencana diperpanjang sampai terbitnya Perbadan menunggu harmonisasi antar kementerian,” ujar Arief Di dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Adapun, Menenangkan HET gula Di tingkat konsumen Sebelumnya ditetapkan Rp17.500 per kg dan hanya berlaku sampai 30 Juni 2024. Artinya, ketika Menenangkan diperpanjang, maka harga acuan ini masih Berencana berlaku Hingga depannya.
Semula harga gula konsumsi berada Di kisaran Rp16.000 per Kg menjadi, Akan Tetapi naik Di level Rp17.500 per Kg. Penyesuaian Barang Dagangan ini berdasarkan surat Badan Ketahanan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan Di 4 April 2024 lalu atau H-6 menjelang hari raya lebaran.
Baca Juga: Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa 2,84% dan Ekonomi Tumbuh 5,1%, Jokowi: Segar Sekali
Lewat surat tersebut, maka peritel bisa mulai menggunakan harga Mutakhir Sebelum 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024. Arief mengatakan, Keputusan menaikan harga gula bertujuan agar gula tidak hilang Di pasar, akibat harga yang tinggi Di luar. Agar para pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi Dunia.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga Gula Naik Karena Itu Rp17.500 Sampai 30 Juni Diperpanjang Lagi