loading…
Aktivis Terus Karena Itu Anti Pembual (Terjal) Luke Susilo Ke Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026). Foto: Nur Khabibi
Menurutnya, Situasi tertentu itu diberlakukan kepada pihak yang menempuh Pembelajaran Ke luar negeri. “Karena Itu sebenarnya ada empat dokumen yang diminta, sekali lagi, fotokopi ijazah SMA, surat surat keterangan penyetaraan ijazah Lantaran SMA-nya Ke luar negeri, Lantaran penggunaan gelar akademik maka menyerahkan ijazah perguruan tinggi, dan juga kalau perguruan tingginya Ke luar negeri menyerahkan surat keterangan penyetaraan ijazah perguruan tinggi,” kata Luke Di ditemui Ke Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026).
Di empat dokumen itu, Luke menyebutkan Gibran hanya menyerahkan dua diantaranya. Menurutnya, dua dokumen tersebut merupakan penyetaraan. “Nah, faktanya yang kemarin dikatakan Dari Pak Hasyim Asy’ari, itu hanya ada dua, hanya ada dua yang diberikan, yaitu Surat Keterangan Penyetaraan UTS Insearch dan juga satu lagi adalah Surat Penyetaraan Di Bradford,” ujarnya.
Baca juga: Denny Indrayana Harap MK Kabulkan Permohonan Diskualifikasi Gibran: Persidangan Membuktikan Tak Punya Ijazah SMA
Menurutnya, proses tersebut masih Ke tahap awal, belum mengecek keabsahan Di dokumen yang diserahkan. “Ke Di mendaftar itu harus dipastikan dulu ada atau tidak ada. Belum Ke kebenaran Di isi dokumen tersebut. Karena Itu harusnya ada empat, tapi ternyata yang Diberikan dua,” ucapnya.
Sebelumnya Itu, Luke Susilo meminta Mahkamah Konstitusi (MK) Memperoleh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 Yang Terkait Bersama ijazah Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Denny Indrayana. Pasalnya, dia mengeklaim telah menemukan kejanggalan Di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hanya Serahkan 2 Di 4 Dokumen yang Ditentukan











