loading…
Anggota Komisi I Wakil Rakyat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Didalam Soleh. Foto/Istimewa
TNI wajib tunduk sepenuhnya Hingga bawah pemerintahan sipil dan semua pihak harus Memperoleh kesadaran menjaganya agar tidak kembali dwifungsi. “Kedua, pembatasan penempatan prajurit aktif Hingga jabatan sipil. Prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi Hingga kementerian atau lembaga yang telah disetujui Di revisi Aturantertulis TNI,” ujar Anggota Komisi I Wakil Rakyat Fraksi PKB Didalam Soleh Di Diskusi pengambilan tingkat I Pada revisi Aturantertulis TNI Hingga Gedung Nusantara II, Wakil Rakyat RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Ketiga, PKB mengharapkan agar mekanisme penempatan prajurit Ke jabatan sipil dilakukan Didalam proses seleksi yang transfaran dan independen. Keempat, penegasan batas usia pensiun proporsional.
Meski mendukung penyesuaian batas usia sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XIX/2021, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi Seleksi tertentu dan semata-mata Sebagai kepentingan bangsa dan Negeri.
“Karena Itu Keputusan pensiun diberlakukan secara adil dan terukur Sebagai menghindari disparitas antar pangkat,” ujar legislator asal Area Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI itu.
Kelima, PKB meminta agar TNI harus komitmen Ke profesionalisme. Fokus utama TNI harus Ke tugas Lini Pertahanan Negeri, operasi militer, dan penanganan konflik bersenjata. Fraksi PKB menolak penugasan TNI Hingga bidang non-militer yang Berpotensi Sebagai mengaburkan peran strategisnya.
Lanjutnya syarat keenam, Keadaan prajurit TNI harus menjadi prioritas Keputusan Negeri. Fraksi PKB Merangsang pemerintah Sebagai menjamin pemenuhan hak dasar prajurit, termasuk tunjangan yang memadai, fasilitas Kesejaganan, perumahan layak, serta Inisiatif pascapensiun yang berkelanjutan.
“Keadaan prajurit tidak hanya menjadi bentuk Pengakuan atas pengabdian mereka, tetapi juga faktor Kunci Di menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI sebagai institusi Lini Pertahanan yang modern,” tutur politikus kelahiran Tasikmalaya itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fraksi PKB Setujui RUU TNI Didalam 6 Syarat