Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA dan PPO Polri. Foto/istimewa
“Keberadaan Direktorat PPA dan PPO Menunjukkan komitmen besar Kepolisian Di Menyediakan pelayanan dan perlindungan kepada Komunitas khususnya Di perempuan dan anak, serta menindak tegas Perkara Hukum Aturan Pidana perdagangan orang,” papar Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah, Di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Margaret menjelaskan, Perkara Hukum Hukum yang menimpa khusus Untuk kaum perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya menjadi perhatian publik Pada ini. Maka Itu, perkembangan Bersama penambahan direktorat tersebut adalah merupakan wujud komitmen Kapolri Di melakukan langkah-langkah serta upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada Komunitas.
Margaret menilai, Perkara Hukum Hukum Tindak Kekerasan Di perempuan dan anak serta perdagangan orang tidak dapat diabaikan. Menurut data Sistem Informasi Online atau Simfoni milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), jumlah Perkara Hukum Hukum Tindak Kekerasan Di anak Di 2023 mencapai 24.158 Perkara Hukum Hukum, naik dibanding 2022 yang mencapai 21.241 Perkara Hukum Hukum.
Sedangkan Di 2021 angkanya sebesar 14.517. Sebelum Januari hingga Juni 2024, jumlah Perkara Hukum Hukum Tindak Kekerasan Di anak mencapai 6.897.
Sambil Itu, Komisi Nasional Anti Tindak Kekerasan Di Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan 2023 bahwa ada 401.975 Perkara Hukum Hukum Tindak Kekerasan sepanjang 2023. Jumlah tersebut Merasakan penurunan dibandingkan 2022 yang jumlahnya mencapai 457.895 Perkara Hukum Hukum.
“Keberadaan Direktorat Terbaru ini, tidak hanya melindungi perempuan dan anak tapi juga warga Indonesia. Melindungi Komunitas Indonesia Di Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Margaret.
Data Di EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses Di Jumat 22 September 2023 menyebutkan 856 Perkara Hukum Hukum TPPO yang ditangani Polri mulai Januari hingga 22 September 2023. Jumlah laporan yang paling banyak Yang Berhubungan Bersama Perkara Hukum Hukum TPPO yaitu Di Juni 2023, sebanyak 470 Perkara Hukum Hukum. Sambil jumlah korban TPPO yaitu 935 orang dan terlapor sebanyak 1.014 orang.
Lanjutnya, Margaret menyampaikan terbentuknya Direktorat Terbaru ini menjadi harapan besar Untuk Komunitas Indonesia dan Untuk itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas inisiatif kehadirannya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fatayat NU Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Polri