Jakarta –
Kementerian Kesejaganan RI (Kemenkes) Meramalkan angka kematian akibat resistensi antimikroba (AMR) bakal Menimbulkan Kekhawatiran berkali-kali lipat Di 2050. Kemenkes Meramalkan, jumlah kematian akibat AMR Di 2050 capai 10 juta orang.
Resistensi antimikroba diartikan sebagai Terapi yang tak lagi efektif menangani sejumlah Penyakit Menyebar akibat bakteri hingga jamur. Resistensi antimikroba juga dipicu akibat asal mengonsumsi antibiotik tanpa resep Ahli Kebugaran.
Direktur Jenderal Resep-Obatan dan Alat Kesejaganan Kemenkes RI Lucia Rizka Andalusia mengatakan sebanyak 22,1 persen Komunitas Indonesia menggunakan antibiotik oral, baik berbentuk tablet maupun sirup Di satu tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama total tersebut, 41 persen Hingga antaranya memperoleh antibiotik tanpa resep. Hal ini tentunya sangat berbahaya lantaran bisa memicu resistensi atau kebal antibiotik.
“Nah, ini merupakan tantangan buat kami, Direktur Jenderal Resep-Obatan dan Alat Kesejaganan, Untuk menertibkan pendistribusian antimikroba Hingga sarana pelayanan Kesejaganan, secara khususnya adalah Hingga apotek,” katanya Di ditemui Hingga kantor Kemenkes RI, Kamis (21/11/2024).
Lucia mengatakan sebanyak 18 provinsi Hingga Indonesia Memperoleh proporsi antibiotik oral tanpa resep Ahli Kebugaran Hingga atas rata-rata nasional (41 persen). Hingga antaranya:
- Maluku Utara
- Sulawesi Di
- Maluku
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Selatan
- Kalimantan Di
- Sulawesi Tenggara
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Nusa Tenggara Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Sulawesi Barat
- Bengkulu
- Jawa Timur
- Sumatera Selatan
- Papua Barat Daya
- Kep Bangka Belitung
- Papua Barat
Tak hanya itu, Lucia juga menyebut lebih Bersama 60 persen Komunitas Indonesia Merasakan antibiotik tanpa resep Hingga apotek atau toko Terapi berizin. Termasuk Bersama pembelian online. Berikut datanya.
- Pembelian antibiotik Hingga apotek dan toko Terapi berizin: 61,3 persen
- Warung: 22,2 persen
- Praktik mandiri (non-Ahli Kebugaran): 9,3 persen
- RS, klinik, puskesmas, praktik mandiri Ahli Kebugaran: 4,3 persen
- Pembelian orang lain: 2,8 persen
- Pembelian online: 1 persen.
(suc/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Duh! Banyak Warga +62 Beli Antibiotik Hingga Warung Tanpa Resep Ahli Kebugaran