Dugaan Pelaku Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan

loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan KPK Di penggeledahan Yang Berhubungan Didalam penyidikan Perkara Hukum yang mereka tangani mengacu kepada aturan berlaku. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menegaskan Di penggeledahan Yang Berhubungan Didalam penyidikan Perkara Hukum yang mereka tangani mengacu kepada aturan berlaku. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons salah satu Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan kuota haji mengajukan praperadilan yang keberatan atas penggeledahan.

“Kami pastikan seluruh rangkaian proses penyidikan, termasuk tindakan upaya paksa berupa penggeledahan telah dilaksanakan secara profesional berdasarkan Syarat peraturan perundang-undangan serta memenuhi aspek materiil maupun formilnya sebagaimana diatur Di hukum Kegiatan pidana,” ujar Budi, Minggu (19/7/2026).

Baca juga: Dugaan Pelaku Terbaru Tindak Kejahatan Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

KPK menghormati upaya hukum yang diajukan Dugaan Pelaku Asrul Azis Taba. Tetapi, dia menegaskan penggeledahan dilakukan Untuk mengumpulkan bukti Di proses penyidikan.

“Sebab itu, setiap tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kebutuhan penyidikan disertai dasar hukum yang sah dan berada Di koridor akuntabilitas sekaligus pengawasan berlaku,” ungkapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dugaan Pelaku Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr Slot Gacor Resmi Hari Ini
https://indyfest.net/
https://indyfest.net/gallery/
https://indyfest.net/privacy-policy-2/
https://www.tcconstruct.net/projects