loading…
Donald Trump Umumkan Tarif 100 Persen. Foto/ The Verge
Menurut pernyataan Gedung Putih, Trump mendasarkan keputusan tersebut Ke alasan Perlindungan nasional.
Drone Bersama berat lepas landas lebih Bersama 25 kilogram yang dilengkapi Bersama kemampuan Perlindungan nasional—seperti Lensa termal dan stasiun dok—Berencana dikenakan tarif 100 persen.
Drone yang lebih kecil Berencana dikenakan tarif 25 persen.
Pernyataan yang sama menyebutkan bahwa tarif yang diberlakukan ini Berencana “Merangsang peningkatan produksi Untuk negeri” Untuk drone dan komponennya, Agar Mengurangi ketergantungan Ke rantai pasok luar negeri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Donald Trump Umumkan Tarif 100 Persen Untuk Drone Pembelian Barang Bersama Luar Negeri











