Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Untuk Fraksi Nasdem Ujang Iskandar diduga Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat periode 2009. Foto/SINDOnews
“Iya betul (penangkapan Ujang Iskandar). Itu sesuai surat Untuk Kejaksan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana Penyuapan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (26/7/2024).
Ujang Iskandar ditangkap Pada tiba Di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali Untuk Vietnam, hari ini. Hingga Pada Ini, Harli belum merinci mengenai tindak pidana Penyuapan yang dimaksud.
Harli hanya menyampaikan politikus Nasdem tersebut diduga menyelewengkan dana Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
“Bentuk dugaan tindak pidana Penyuapan penyimpangan dana penyertaan modal Untuk Pemerintan Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,” kata Harli.
Pada ini, Ujang Iskandar masih Untuk pemeriksaan intensif. Nantinya diserahkan Hingga Kejaksaan Tinggi Kalimantan Di. “Nanti waktunya tergantung penyidik. Kita hanya mengamankan atas permintaan Kejati Kalteng,” kata Harli.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ditangkap Kejagung, Ujang Iskandar Diduga Selewengkan Dana Penyertaan Modal