Trophy International Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) bakal menggugat PP Perbasi. Foto: Ist
CEO PT Kuy Digital Indonesia penanggung jawab GJIBT Suri Agung Prabowo mengungkapkan, Dari jauh-jauh hari pihaknya telah mengajukan permohonan Yang Berhubungan Bersama GJIBT Di PP Perbasi.
“Nah Ke 30 Mei 2024 kita juga telah Merasakan surat rekomendasi pelaksanaan GJIBT Bersama Kemenparekraf,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Sesudah itu, masalah bermunculan mulai Bersama tidak diresponsnya surat Bersama Perbasi Jawa Barat, ketidakjelasan Hakim Laga Lapangan, hingga akhirnya Hakim Laga Lapangan yang telat hadir.
Padahal merujuk surat penugasan, setidaknya ada 17 Hakim Laga Lapangan, dua pengawas, dan seorang koordinator yang hadir. Akan Tetapi, nyatanya hingga hari H hanya 6 Hakim Laga Lapangan dan seorang pengawas. “Begitu Di lokasi pun Hakim Laga Lapangan-Hakim Laga Lapangan ini tidak siap memimpin Laga,” katanya.
Kuasa hukum PT Kuy Digital Indonesia Deolipa Yumara menduga ada unsur dugaan Pelanggar Perbasi Di Tindak Kejahatan ini. Dia menilai kejadian itu merupakan Kejahatan Finansial.
Bukan Hanya Itu, sikap arogansi membuat nama baik klien tercemar baik Di negeri maupun luar negeri.
Apalagi pembatalan itu membuat dirinya merugi hingga Rp21,2 miliar Bersama Rp1,2 miliar merupakan ganti rugi materil.
“Ini kan persoalan psikologis. Anak-anak (peserta) ini kan menderita nih, kita juga Di sini menderita. Bersama Sebab Itu imaterialnya bisa Bersama Sebab Itu kita minta Rp20 miliar. Nah, totalnya Rp21,2 miliar. Kita Berencana menggugat Perbasi,” ujarnya.
Menyikapi ini, Ketua Bidang Legal Etik dan Disiplin PP Perbasi George Fernando Dendeng menegaskan pencabutan izin GJIBT Lantaran penyelenggara tidak mematuhi regulasi penyelenggaraan kegiatan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diduga Setop Trophy Internasional, Perbasi Terancam Dituntut Rp21 Miliar