Jakarta –
Salah satu Penyandangdana Di kegiatan Perayaan Seni Minuman Nonhalal Ke Solo Paragon Mall Menarik Perhatian diri. Mereka didatangi ormas yang menolak Peristiwa itu.
Adalah produsen kecap Lombok Gandaria, PT Lombok Gandaria yang memutuskan Sebagai Menarik Perhatian diri. Peristiwa itu menjadi polemik usai Merasakan Penolakan sejumlah elemen Komunitas.
Kepala Divisi SDM dan Umum PT Lombok Gandaria Hernawan Wijayanto, Pada dimintai konfirmasi membenarkan penarikan diri perusahaannya Di Peristiwa itu.
“Betul, kami sudah Menarik Perhatian diri Di Peristiwa tersebut,” kata Hernawan Pada dihubungi detikJateng, Jumat (5/7/2024).
Perayaan Seni Minuman Nonhalal sempat didatangi kelompok Ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). Tak sampai Ke situ, Aliansi Ummat Islam Karanganyar (AUIK) juga mendatangi PT Lombok Gandaria, Ke Karanganyar Sebagai melakukan audiensi Ke Kamis (4/7).
Pasalnya, PT Lombok Gandaria diketahui sebagai salah satu Penyandangdana Perayaan Seni Minuman Nonhalal Ke Paragon Mall Solo.
“Sebelumnya audiensi, kami sudah Menarik Perhatian diri Di event tersebut,” jelasnya.
Dia menjelaskan pertemuan Bersama AUIK, selain melakukan audiensi juga Sebagai bersilahturahmi. PT Lombok Gandaria pun telah menurunkan atribut sponsorship.
“Semua atribut kita turunkan. Ini juga menjadi bahan evaluasi Ke Didepan,” ucapnya.
Didatangi ormas AUIK
Di siaran persnya, Ketua Aliansi Umat Islam Karanganyar, Fadlun Ali mengatakan Perayaan Seni Minuman Konsumsi nonhalal tersebut Merasakan penolakan Di sebagian Komunitas, utamanya umat islam.
AUIK meminta PT Lombok Gandaria tidak terlibat dan ikut serta Di Perayaan Seni tersebut.
“Ketika ikut menjadi salah satu Penyandangdana, sama halnya mengajak Komunitas ikut menikmati Konsumsi yang haram,” kata Fadlun.
Penolakan ini dilayangkan AUIK Sebab Peristiwa tersebut bertentangan Bersama nilai agama Yang Berhubungan Bersama Konsumsi halal dan non halal.
“Itu bertentangan Bersama nilai agama, adat istiadat, dan juga merugikan Kesejajaran. Dan juga berdampak Ke perilaku manusia yang mengonsumsi Konsumsi haram itu,” ucapnya.
Di audiensi itu, AUIK ditemui jajaran direksi PT Lombok Gandaria. Ia mengatakan, pihak PT Lombok Gandaria bersedia mencabut Penyandangdana Ke Perayaan Seni Minuman Nonhalal itu.
“Bahwasannya disampaikan, Setelahnya adanya Penolakan Di aliansi umat islam Karanganyar, Penyandangdana Di Lombok Gandaria sudah dicabut. Dan bentuk-bentuk lainnya juga dilepas,” ujar dia.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Perayaan Seni Minuman Nonhalal yang dihelat Ke Solo Paragon Mall dihentikan Sambil Itu lantaran Merasakan Penolakan warga. Event itu dihentikan Setelahnya Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemkot Solo Sebagai melakukan audiensi.
Humas DSKS Endro Sudarsono mengatakan pihaknya mengimbau umat Islam Sebagai tidak tidak ikut Di Perayaan Seni tersebut. Pihaknya juga menyoroti soal spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar.
Baca artikel selengkapnya Ke detikjateng
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Didatangi Ormas, Penyandangdana Perayaan Seni Minuman Nonhalal Solo pun Menarik Perhatian Diri