Data Hingga Pusat Data Nasional yang terenkripsi tidak Berencana bisa dibuka kecuali membayar tebusan. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan
Gangguan ini terjadi Ke Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2 yang berada Hingga Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, Setelahnya dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa gangguan PDNS 2 terjadi akibat serangan ransomware. Serangan tersebut merupakan Pembaruan Di ransomware LockBit.
“Insiden Pusat Data ini diakibatkan Bersama Branchiper ransomware, yakni Pembaruan terbaru Di ransomware. Analisis ini kami dapat berdasarkan sample forensik BSSN,” kata Hisna Hingga Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Hisna menyebut, informasi Yang Terkait Bersama ransomware ini penting disampaikan agar tahu bagaimana cara mengatasinya.
Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari
Pakar Keselamatan siber Alfons Tanujaya mengatakan, ransomware adalah jenis malware yang mengenkripsi file atau sistem korban, Supaya tidak dapat diakses tanpa Kunci dekripsi khusus.
Striker Setelahnya Itu Berencana meminta tebusan. Khusus Peristiwa Pidana Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2, Striker meminta tebusan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar.
Hisna menyampaikan bahwa BSSN sudah berkoordinasi Bersama pihak kepolisian Sebagai Mengusut Peristiwa Pidana tersebut. Tetapi, pihaknya terkendala Barang Dagangan bukti Lantaran serangannya mengenskripsi data.
“Situasi Barang Dagangan bukti itu terenskripsi, Lantaran serangannya mengenskripsi data. Karena Itu ini juga menjadi pekerjaan kita Sebagai diselesaikan,” ungkapnya.
Kendati begitu, Hisna menyampaikan bahwa gangguan tersebut perlahan sudah berhasil diatasi. Supaya pelayanan Hingga Perpindahan Penduduk sudah bisa berjalan normal mengenai izin tinggal dan lainnya.
“Upaya yang dilakukan pemerintah, berdasarkan laporan pagi ini (Senin, 24 Juni 2024), layanan Perpindahan Penduduk sudah beroperasi Bersama normal,” tuturnya.
Upaya Perawatan Pusat Data Nasional ini terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga Yang Terkait Bersama, Telkom dan mitra penyelenggara lainnya. Atas kejadian ini, BSSN dan Kominfo meminta maaf kepada seuruh masyarakatyangterdampak.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari