Pemutusan Hubungan Jaringan Hingga dan Didalam Kamboja serta Filipina adalah langkah yang diambil Kominfo Untuk membatasi akses Hingga situs judi online yang Menjadi Wabah Di Indonesia. Foto: ist
Hasil Kajian dan investigasi Kominfo Menunjukkan bahwa kedua Bangsa tersebut menjadi pusat operasi Rumah judi online terbesar yang menargetkan Indonesia.
Menurut Teguh Afriyandi, Direktur Pengendalian Gadget Lunak dan Informatika (Aptika) Di Direktorat Jenderal Aptika Kominfo, langkah ini diambil sebagai respons cepat Untuk membatasi akses Hingga situs-situs judi online yang beroperasi Didalam Kamboja dan Filipina.
“Kami telah bersurat kepada kementerian atau lembaga Yang Terkait Didalam, apabila penutupan ini mengganggu layanan mereka, tolong segera laporkan Hingga Kominfo,” ujar Teguh Pada ditemui Di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Teguh menambahkan, pihak Kominfo Berencana melakukan whitelisting IP yang diblok jika ada laporan Didalam kementerian, lembaga, atau pelaku usaha yang terdampak. “Kami tetap mengutamakan layanan Usaha dan hubungan luar negeri agar tetap bisa diakses Didalam mudah Untuk Daerah Kamboja dan Filipina,” tambahnya.
Efektifkah Memutus Layanan Jaringan Hingga Kamboja dan Filipina?
Teguh Memahami bahwa efektivitas langkah ini Untuk menekan kegiatan judi online masih belum terlihat. “Pelaksanaannya Mutakhir dimulai 25 Juni kemarin, Karena Itu masih terlalu dini Untuk menilai efektivitasnya. Langkah ini hanya membatasi, tidak memutus total,” ungkapnya.
Menurut Teguh, peran Kominfo berada Di hilir Didalam masalah ini. “Kalau bandar masih ada, operator masih banyak, ya, nggak Berencana pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun gak Berencana tuntas,” tegasnya.
Dampak Di Layanan Lainnya
Langkah pemutusan Jaringan ini bisa berdampak Di berbagai sektor yang membutuhkan Hubungan Didalam Kamboja dan Filipina, termasuk Usaha, Belajar, dan hubungan diplomatik. Maka Itu, Kominfo membuka saluran komunikasi Untuk Memperoleh laporan Didalam pihak-pihak yang terdampak.
“Jika ada kementerian atau lembaga, pun pelaku usaha yang terkena dampak, segera lapor Kominfo. Kami Berencana melakukan whitelisting IP yang diblok Untuk memastikan layanan penting tetap berjalan,” jelas Teguh.
Pemutusan Jaringan Hingga dan Didalam Kamboja serta Filipina merupakan langkah yang cukup drastis, Tetapi Dikatakan perlu Untuk menanggulangi masalah judi online yang Lebihterus meresahkan.
“Walaupun ini langkah yang berat, kami berharap bisa Memangkas Karya judi online yang menargetkan Kelompok Indonesia. Kami juga mengimbau Kelompok Untuk segera melaporkan jika menemukan adanya situs judi online yang masih bisa diakses,” tambah Teguh.
Masa Di Penanganan Judi Online
Teguh menegaskan bahwa langkah ini hanya salah satu Didalam banyak upaya yang Berencana terus dilakukan Dari Kominfo. “Kami Berencana terus berkoordinasi Didalam pihak berwenang lainnya Untuk memastikan tindakan Upaya Mencegah yang lebih efektif dan komprehensif,” katanya.
“Ini adalah langkah awal Didalam banyak tindakan yang Berencana kami ambil. Kami berharap bisa bekerja sama Didalam berbagai pihak Untuk mengatasi masalah ini Didalam lebih efektif,”tutupTeguh.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dampak Pemutusan Jaringan Hingga Kamboja dan Filipina, Efektifkah Berantas Judi Online?