Denpasar –
Terungkap sudah Usaha ilegal yang dilakukan dua bule Australia Ke Bali. Usaha spa esek-esek itu ditaksir melahirkan cuan Rp 3 Miliar per bulan.
Dua warga Negeri (WN) Australia berinisial MJLG (50) dan LJLG (44) ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku. Pasangan suami istri (pasutri) itu berurusan Didalam hukum lantaran terlibat Tindak Kejahatan prostitusi berkedok Usaha layanan pijat bernama Pink Palace Spa Bali.
Wadirreskrimum Polda Bali AKBP I Ketut Suarnaya menyebut omzet yang didapat Didalam MJLG dan LJLG Untuk usaha spa plus-plus itu mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar per bulan.
Selain dua warga Asing tersebut, polisi juga menetapkan empat Dugaan Pelaku lainnya berinisial WS, NMWS, WW, dan IGNJ. Para Dugaan Pelaku itu bekerja sebagai direktur, general manager, hingga resepsionis.
Tempat spa esek-esek itu sendiri berlokasi Ke Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung, Bali.
“WS sebagai direktur, NMWS general manager, WW resepsionis, IGNJ resepsionis, MJLG, dan LJLG,” ungkap Suarnaya Di konferensi pers Ke Mapolda Bali, Jumat (11/10) akhir pekan lalu.
Suarnaya mengungkapkan Pink Palace Spa Bali mematok tarif mulai Untuk Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per sesi pijat. Sebelumnya melayani pelanggan, staf spa Menunjukkan sejumlah terapis berpakaian seksi yang Akansegera memijat mereka.
Menurut Suarnaya, terdapat Di 30 terapis yang dipekerjakan Ke tempat pijat milik orang Australia itu. Malahan, polisi mendapati Usaha pijat plus-plus itu mempekerjakan terapis Ke bawah umur.
“Ada (terapis) yang Ke bawah umur, 17 tahun. Sambil Itu Terbaru satu (terapis) yang ditemukan,” tutur Suarnaya.
Keenam Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan prostitusi berkedok usaha spa itu dijerat Didalam pasal berlapis, yakni Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam penjara Di sepuluh tahun.
——-
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Cuan Spa Esek-esek Milik Bule Aussie Ke Bali, per Bulan Rp 3 Miliar