Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Area Gian Felanroe Sitorus. FOTO/DOK.SINDOnews
Menyambut Baik hal itu, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Area Gian Felanroe Sitorus mengatakan, permasalahan teknis Untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak sudah berulang kali terjadi. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) sebagai lembaga yang berwenang Untuk pengadaan serta pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak perlu mengatasi persoalan tersebut Sebelum awal.
“Apa yang sudah dilakukan Bersama Penyelenggara Pemilihan Umum Di ini tentu patut kita apresiasi, Akan Tetapi masih cukup banyak catatan-catatan yang harus terus dibenahi,” kata Gian, Kamis (19/7/2024).
Gian mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan Bersama Penyelenggara Pemilihan Umum Sebagai mengatasi potensi persoalan Pendesainan hingga pendistribusian Pengiriman Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak. Pertama, Penyelenggara Pemilihan Umum perlu menyiapkan sistem yang komperhensif dan matang, agar mampu membangun fondasi awal yang akuntabel.
Kedua, pemanfaatan Keahlian harus berorientasi Ke perkembangan kemajuan zaman dan Mutu, Supaya sesuai Bersama kebutuhan Di ini. Setelahnya Itu yang Hingga tiga, Penyelenggara Pemilihan Umum perlu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.
“Sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas menjadi pilar utama mulai Bersama persiapan, penerapan, hingga pelaksanaan,” jelasnya.
Keempat, Penyelenggara Pemilihan Umum perlu membuat mekanisme pendistribusian Pengiriman Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak dilakukan Bersama tata kelola yang profesional. “Semua unsur ini harus dikemas Untuk persiapan yang matang Sebelum awal, itu Kunci utamanya. Persiapan yang matang Akansegera menentukan proyeksi Sukses pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak itu sendiri,” ucapnya.
Kelima, Penyelenggara Pemilihan Umum juga perlu memitigasi segala kemungkinan tantangan dan risiko-risiko yang Berpeluang menghambat segala proses yang berhubungan Bersama Pengiriman Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Catatan Perindo Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Yang Terkait Bersama Pengiriman Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024