Anggota Komisi XI Lembaga Legis Latif RI, M. Misbakhun menyoroti maraknya rokok ilegal akibat dampak kenaikan cukai. FOTO/dok.SINDOnews
Menyikapi hal itu, anggota Komisi XI Lembaga Legis Latif RI, M. Misbakhun berpendapat, penyebab menjamurnya rokok ilegal tidak terlepas Di pengaruh Fluktuasi Harga rokok akibat dorongan tarif cukai serta Ppn-Ppn lainnya.
Misbakhun mengatakan, Ke Umumnya Fluktuasi Harga rokok jauh lebih tinggi Di angka Fluktuasi Harga dan Kemajuan ekonomi serta pendapatan konsumen, khususnya golongan menengah-bawah.
“Selain kenaikan cukai, Ppn pertambahan nilai (PPN) rokok juga Merasakan kenaikan tarif. Hal tersebut Ke akhirnya berimbas Ke daya beli Kelompok, Agar rokok ilegal Lebihterus menjamur dan akhirnya terjadi penurunan produksi rokok legal,” kata Misbakhun dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Menurut dia peningkatan tarif cukai tidak serta merta menurunkan minat merokok Kelompok. Tetapi justru konsumen cenderung mencari produk rokok yang harganya Disorot memenuhi kemampuan daya belinya.
Didalam sebab itu, setiap kenaikan tarif cukai perlu diiringi peningkatan pengawasan yang Lebihterus ketat Pada sejumlah perusahaan rokok yang diduga memproduksi rokok ilegal. “Penurunan volume produksi rokok Sebab merebaknya rokok ilegal tentu merugikan Negeri,” tegasnya.
Misbakhun menegaskan, peningkatan peredaran rokok ilegal justru berdampak negatif Untuk Keadaan maupun penerimaan cukai hasil tembakau (CHT). Peningkatan peredaran rokok ilegal dapat lebih membahayakan Keadaan perokok Sebab rokok ilegal diproduksi tanpa pengawasan ketat dan tanpa melewati uji laboratorium.
“Hingga Di Itu, peningkatan peredaran rokok ilegal menyebabkan Negeri Berpotensi Untuk Merasakan kehilangan penerimaan Di CHT maupun penerimaan Ppn lainnya seperti PPn atau Ppn Area,” ujar Misbakhun.
Beberapa kajian ilmiah menegaskan bahwa Fluktuasi Harga rokok tidak efektif menurunkan angka prevalensi merokok Ke Umumnya Pada masih terdapat rokok ilegal. Fluktuasi Harga rokok Berencana menyebabkan perokok mencari alternatif rokok Didalam harga yang lebih murah/terjangkau, salah satu alternatifnya adalah rokok ilegal.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Buntut Kenaikan Cukai, Lembaga Legis Latif Khawatir Rokok Ilegal Makin Menjamur