Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) RI merestui revisi rancangan peraturan tentang pencantuman Nutri Level. Sistem pelabelan tersebut Akansegera diterapkan Di waktu Di Sebagai membantu konsumen memilih Kelaparan Global yang lebih sehat.
“Dua hari yang lali kami telah putuskan, kita menggunakan sistem apa yang kita sebut Bersama alfabet dan berdasarkan warna,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Hingga Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
“Itu sudah Akansegera diterapkan, tapi prosesnya kami masih butuh persetujuan Bersama kementerian Yang Terkait Bersama. Bersama Kementerian Kesejajaran, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum. Sesudah harmonis Akansegera dicatatkan Hingga lembaran Negeri, dan itu Akansegera segera diaplikasikan,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikrar menambahkan aturan ‘Nutri-Level’ ini bertujuan Sebagai mengedukasi Komunitas agar lebih waspada Yang Terkait Bersama konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL).
“Salah satu indikasi penitngnya, ternyata 73 persen penduduk Indonesia ini meninggal Lantaran Gangguan non-Penyakit Menyebar dan hampir 11 persen penduduk kita menderita diabetes,” tegasnya.
Nutri Level menggambarkan kandungan Gula, Garam, Lemak (GGL) yang terbagi menjadi 4 level atau kategori. Keempatnya ditandai Bersama huruf A hingga D, dan disertai indikator warna sebagai berikut:
- A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah)
- B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah)
- C (warna kuning: perlu dikonsumsi Bersama bijak)
- D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau Kemakmuran Kesejajaran)
Menyasar Minuman Manis
Di proses transisi penerapan Nutri Level, BPOM RI Mutakhir mewajibkan label tersebut Hingga produk minuman manis. Hal ini Untuk Meningkatkan Pelatihan Komunitas terkat minuman tinggi gula.
“Sebagai Sambil Itu kita harapkan Hingga peraturan itu Akansegera semuanya, tapi tahap awal kita berharap Bersama produk-produk minuman dulu,” kata Ikrar.
Ikrar belum merinci kriteria kadar gula garam dan lemak Di setiap level lantaran masih menunggu proses harmonisasi Bersama kementerian dan lembaga lain.
Halaman 2 Bersama 2
(dpy/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Sudah Beri Lampu Hijau, Kapan ‘Nutri Level’ Diterapkan?









