loading…
BPOM RI menyita ribuan Terapi terlarang serta Terapi kuat pria yang mengandung bahan kimia berbahaya serta Menyita seorang pelaku Hingga kawasan Jakarta Barat. Foto/Ari Sandita Murti
“Hasil pelaksanaan kegiatan penindakan khusus Hingga DKI Jakarta hari ini, yaitu Di tanggal 30 Oktober 2025 Penyidik PPNS BBPOM Hingga Jakarta bersama penyidik Metro Jaya berhasil Menginformasikan gudang sediaan Medis-Obatan ilegal Hingga Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang telah beroperasi Di 4 tahun,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar Di wartawan, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: BPOM Cabut Izin 23 Produk Makeup Berbahaya, Ini Daftarnya!
Menurutnya, petugas berhasil menemukan dan menyita produk Terapi tanpa izin edar sebanyak 15 jenis Bersama jumlah 4.027 kemasan senilai Rp 1,4 miliar, lalu produk Terapi bahan alam mengandung bahan kimia Terapi sebanyak 29 jenis berjumlah 3.151 kemasan senilai Rp770 juta.
Lanjutnya, produk Pendukung Kesehatan Kesejajaran sebanyak 21 jenis Bersama jumlah 1.899 kemasan senilai Rp551 juta, lalu alat elektronik dokumen dan kemasan Bersama total temuan 65 item berjumlah 9.077 kemasan senilai Rp 2,74 miliar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPOM Sita Ribuan Terapi Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun











