Jakarta –
Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan BPOM RI Emma Setyawati menjelaskan alasan Di balik roti Aoka dinyatakan aman meski sama-sama Memperoleh kedaluwarsa tiga bulan seperti roti Okko. Ia menekankan roti Aoka tidak menggunakan natrium dehidroasetat pengawet Peralatan Kecantikan seperti roti Okko, bahan tambahan Ketahanan Pangan (BTP) yang digunakan adalah natrium asetat dan pengawet lain Di luar yang terlarang.
Di sisi lain, proses Keahlian pengawetan roti Aoka juga disebutnya memungkinkan produk mereka bisa disimpan Di waktu lama hingga tiga bulan, Bersama tetap aman digunakan.
“Dan Di temuan, tidak ada perubahan komposisi seperti yang didaftarkan Di awal registrasi roti Aoka,” terang dia Di konferensi pers, Kamis (25/7/2024).
BPOM juga sudah melakukan uji sampling para roti Aoka. Tidak ada temuan zat BTP terlarang yang ditambahkan Di roti Aoka.
“Intinya tentang masa simpan, bahwa Di Ketahanan Pangan itu ada Keahlian pengawetan ini macam-macam Keahlian pengawetan bisa diberikan pengawet itu sendiri, bisa Bersama cara produksi bahan-bahan yang baik Keahlian pengawetan pemanasan, kita punya sterilisasi, kita punya pasteurisasi, dan Keahlian yang lain,” imbuhnya.
“Tidak ada natrium dehidroasetat Di Aoka, tidak menggunakan,” tegasnya lagi.
Emma menekankan BPOM RI Berencana selalu memperkuat pengawasan Ketahanan Pangan Sesudah produk dipasarkan. Bagi Komunitas, diimbau Bagi tidak mengonsumsi roti Okko Sambil waktu hingga produknya dipastikan Memperoleh Perlindungan sesuai standar BPOM.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Sebut Roti Aoka Bebas Natrium Dehidroasetat, Kenapa Awet Sampai 3 Bulan?