Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM) menyampaikan perkembangan hasil pengujian dan penjelasan lanjutan mengenai pemberitaan temuan mi instan Indomie yang mengandung etilen oksida Di Taiwan. Hal tersebut tertuang Untuk Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.2.09.25.151.
Sebelumnya, website resmi Temuan Taiwan Food and Drug Administration (FDA) menyebut bahwa mi Instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit mengandung etilen oksida (EtO) sebesar 0,1 mg/Kg. Berdasarkan standar residu pestisida Di Taiwan, residu etilen oksida ditetapkan Di tingkat batas kuantifikasi (limit of quantification/LoQ) sebesar 0,1 mg/Kg.
Untuk Kontek Sini BPOM melakukan pengujian Di sampel produk pertinggal Di batch yang sama Di yang ditemukan Di Taiwan. Hasil pengujian BPOM Menunjukkan bahwa EtO dan 2-kloroetanol (2-CE) Di produk tersebut “tidak terdeteksi”, baik Sebagai parameter EtO (LoQ 0,003 mg/Kg) maupun 2-CE (LoQ 0,005 mg/Kg).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hasil pengujian BPOM Menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi syarat batas maksimal EtO dan 2-CE Di Indonesia, yaitu Di bawah 0,01 mg/Kg dan jauh Di bawah batas maksimal yang ditetapkan Taiwan FDA,” jelas BPOM Untuk keterangan tersebut, Kamis (18/9/2025).
BPOM juga melakukan perluasan sampling serta pengujian Di produk yang beredar Di Indonesia termasuk Di batch yang berbeda Sebagai memastikan Keselamatan produk. Hasil pengujian Menunjukkan hal yang sama, yaitu tidak terdeteksi baik EtO maupun 2-CE.
Di Indonesia sendiri, EtO merupakan bahan yang dilarang digunakan sebagai pestisida berdasarkan Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Agrikultur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida. Pemerintah telah mengatur batas maksimal residu (BMR) EtO sebesar 0,01 mg/Kg Lewat Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesejajaran Senyawa Etilen Oksida.
BPOM Akansegera melakukan klarifikasi kepada Taiwan FDA Yang Terkait Di permasalahan ini, termasuk metode analisis yang digunakan, serta parameter dan kesimpulan ujinya. Menurut keterangan tersebut, BPOM berkomitmen melakukan pengawalan Perdagangan Keluar Negeri Sebagai menjaga reputasi produk Ketahanan Pangan olahan Indonesia dan Meningkatkan daya saingnya Di pasar Dunia.
“BPOM mengimbau pelaku usaha Sebagai memahami dan mematuhi regulasi Bangsa tujuan. BPOM siap Menyediakan pendampingan kepada pelaku usaha Untuk pemenuhan standar internasional Bagi memperluas akses Perdagangan Keluar Negeri produk Indonesia,” imbau BPOM.
Kelompok diharapkan bijak Untuk menyikapi informasi ni. Sebelumnya membeli atau mengonsumsi produk Ketahanan Pangan olahan, Kelompok juga diimbau menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa). BPOM juga menyarankan Kelompok Sebagai membaca informasi nilai gizi dan takaran saji Ketahanan Pangan olahan yang tercantum Di kemasan.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video: Penjelasan Indofood soal Temuan Etilen Oksida Di Indomie Soto Banjar“
(elk/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM RI Uji Sampel Indomie Soto Banjar yang Dilarang Taiwan, Ini Hasilnya