Jakarta –
Badan Pengawas Perawatan dan Minuman RI (BPOM) memaparkan hasil uji bahan pengawet roti Aoka dan roti Okko. Terdapat perbedaan bahan tambahan Ketahanan Pangan Di Di keduanya Di roti Okko mengandung natrium dehidroasetat.
“BPOM juga menguji roti Aoka, Dari Sebab Itu ada beberapa merek roti termasuk Aoka, bahan tambahan pangannya persis seperti yang didaftarkan. Ada asam sorbat, natrium diasetat,” ujar Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati Untuk keterangan pers, Kamis (25/7/2024).
“Nah natrium diasetat ini ada izin khusus Dari Sebab Itu ada keamanannya,” sambungnya.
Sambil Itu Di roti Okko, ditemukan natrium dehidroasetat yang bukan bahan tambahan Ketahanan Pangan atau jenis pengawet diizinkan Dari BPOM. Samping Itu, ketika melakukan inspeksi Di sarana produksi, BPOM menemukan pabrik roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Ketahanan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Di benar dan konsisten.
Yang Terkait Di masa Konsisten roti Aoka hingga berbulan-bulan, Ema mengatakan hal tersebut bisa Untuk proses Ilmu Pengetahuan pengawetan, selain Untuk bahan tambahan Ketahanan Pangan itu sendiri.
“Bahwa Ilmu Pengetahuan pengawetan dapat memperpanjang umur simpan Untuk produk tertntu, sepanjang Perlindungan dan mutu terjamin,” beber dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Beberkan Beda Hasil Uji Bahan Pengawet Di Roti Aoka dan Roti Okko