Jakarta –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membentuk satuan tugas (satgas) layang-layang. Itu Sesudah helikopter jatuh berulang kali Sebab tersangkut benang layang-layang.
Pembentukan satgas layang-layang ini dibahas Di Pertemuan gabungan Ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, Selasa (23/7/2024) sore. Pembahasan pembentukan satgas layang-layang dilakukan seusai insiden helikopter jatuh Ke Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Heli itu jatuh diduga akibat terlilit tali layangan.
Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pembentukan satgas layang-layang atas instruksi Di Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Satgas dibentuk Sebagai memudahkan komunikasi.
Satgas layang-layang Akansegera diisi sejumlah instansi, mulai Di Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Kelompok Adat (PMA) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, dan sejumlah instansi lainnya.
“Sesuai arahan pimpinan, hendaknya kami membuat satgas terdiri Di yang sudah hadir. Biar cepat komunikasinya. Ditambah PLN,” ujar Rai Dharmadi kepada wartawan seusai Pertemuan.
Rai Dharmadi mengatakan satgas layang-layang Akansegera dikoordinir Dishub Bali. Tujuannya Sebagai memudahkan komunikasi antarstakeholder Supaya potensi kecelakaan udara dapat ditekan.
“Sesuai Di petunjuk Pak Gubernur, diminta Kadishub Sebagai mengoordinasi. Pastinya efektivitas komunikasi Ke Di kami yang hadir diharapkan efektif Sebagai menekan hal kejadian yang sudah ada,” kata dia.
Akan Tetapi, belum diketahui mengenai waktu pembentukan satgas layang-layang tersebut. Sebab, Satpol PP Bali masih mengumpulkan kontak para perwakilan instansi.
Selain berencana membentuk satgas, Satpol PP Bali juga Akansegera menggencarkan sosialisasi aturan bermain layang-layang Ke berbagai sekolah. Menurutnya, aturan disosialisasikan Ke berbagai sekolah Sebab Olahragawan layang-layang didominasi para pelajar.
Sosialisasi aturan bermain layang-layang Akansegera diprioritaskan kepada sekolah-sekolah Ke kawasan Badung selatan. “Kami Mendorong Ke anak muda. Di ini Olahragawan layang-layang ini kan anak muda, SMP, SMA,” ujar Rai Dharmadi.
Para pelajar Akansegera dipanggil Sebagai membuat surat pernyataan bila kedapatan menerbangkan layang-layang tak sesuai aturan. Tak hanya pelajar yang bersangkutan, Satpol PP Bali juga Akansegera memanggil para orang tua.
Sambil Bagi orang dewasa, Rai Dharmadi Mendorong agar yang bersangkutan dapat diproses secara hukum Bagi menimbulkan efek jera. “Memang perlu sampai Ke proses hukum Sebagai yang dewasa,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Daerah IV Agustinus Budi Hartono mengungkapkan helikopter wisata terlilit tali layangan Ke Suluban Pecatu itu bukan yang pertama kali Ke 2024.
“Iya benar, yang pertama awal Juli tetapi tidak sampai fatal, Ke tahun 2024 ini yang kedua kali, yang pertama tidak sampai jatuh dan tidak ada korban jiwa,” kata dia Ke Kabupaten Badung Bali.
Di data Kantor Otban Daerah IV helikopter yang terjatuh Ke 19 Juli adalah milik Di PT Whitesky Aviation yang hendak membawa wisatawan Di DTW GWK Ke Uluwatu.
Insiden serupa terjadi Ke 2 Juli yang menimpa helikopter wisata milik perusahaan lain. Helikopter itu juga terlilit tali layangan Akan Tetapi tidak sampai terjatuh Di hendak membawa wisatawan Di Melasti Ke Tanjung Benoa.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Berulang Kali Helikopter Wisata Terganggu Layang-layang, Bali Bentuk Satgas