Bea Cukai Ketapang melepas Penjualan Barang Hingga Luar Negeri sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram Hingga China. FOTO/dok.SINDOnews
“Pelepasan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Sebagai mendukung Pembuatan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri produk unggulan Indonesia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri Di siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Sarang burung walet yang diekspor ini merupakan produk unggulan Didalam Ketapang yang dikenal Memperoleh Mutu tinggi dan permintaan besar Hingga pasar internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai Gangguan, Malahan telah Disorot sebagai Minuman yang Memperoleh nilai gizi tinggi.
Subhan mengungkapkan, selain Bea Cukai, pelepasan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri ini turut dihadiri Dari pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, dan pihak eksportir.
“Pelepasan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri sarang burung walet ini adalah bukti nyata Didalam komitmen Bea Cukai Di mendukung Sukses eksportir lokal, serta sebagai wujud sinergi Di pemerintah dan pelaku usaha Sebagai Memperbaiki daya saing produk Indonesia Hingga dunia internasional,” imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa Penjualan Barang Hingga Luar Negeri ini merupakan langkah penting Di Mendorong produk Indonesia Sebagai lebih dikenal dan dihargai Hingga pasar Dunia. Pelepasan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri sarang burung walet ini menjadi tonggak penting Di perjalanan ekonomi Kabupaten Ketapang dan diharapkan dapat membuka Potensi Penjualan Barang Hingga Luar Negeri lebih luas Bagi produk-produk unggulan lainnya Didalam Lokasi Ketapang.
“Didalam adanya pelepasan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri ini, Bea Cukai Ketapang terus berkomitmen Sebagai mendampingi dan memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat lebih mudah menembus pasar Dunia, sekaligus memastikan kelancaran proses Penjualan Barang Hingga Luar Negeri sesuai Didalam regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai Ketapang Lepas Penjualan Barang Hingga Luar Negeri Sarang Burung Walet 39,75 Kilogram Hingga China