loading…
Indonesia Panggil Google dan Meta. FOTO/DAILY
Ke tanggal 2 April,pemerintahIndonesia Mengintroduksi surat panggilan kedua kepada dua raksasa Keahlian, Google dan Meta, Yang Berhubungan Bersama tuduhan ketidakpatuhan Pada larangan akses media sosial Untuk anak Ke bawah usia 16 tahun, yang mulai berlaku akhir pekan lalu.
Pernyataan Untuk Kementerian Komunikasi dan Keahlian Digital (CDM) Indonesia mengklarifikasi bahwa surat panggilan dapat dikeluarkan hingga tiga kali Sebelumnya tindakan penegakan hukum diterapkan.
Mematuhi peraturan perlindungan anak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab langsung atas keselamatan anak-anak Ke ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Keahlian Digital Berkata bahwa pemanggilan terbaru kepada perwakilan Google (perusahaan induk platform YouTube) dan Meta (perusahaan induk jejaring sosial Facebook, Instagram, dan Threads) dilakukan Setelahnya kedua pihak gagal mematuhi permintaan yang diajukan Di pemanggilan pertama awal pekan ini.
Alexander Sabar, Direktur Departemen Pemantauan Ruang Digital Ke Kementerian Komunikasi dan Keahlian Digital, menekankan bahwa penundaan sekecil apa pun Meningkatkan risiko Untuk anak-anak.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta











