loading…
Berdasarkan analisis Di Jumat pagi, 8 Agustus 2025, harga Bitcoin (BTC) tercatat melonjak sebesar 2,26% dan bertengger Ke level US117.400 atau setara Di Rp1,91miliar.
Kenaikan ini turut Mendorong total kapitalisasi pasar aset kripto Internasional yang melesat 2,703,81 triliun (lebih Di Rp62.000 triliun), Di dominasi pasar Bitcoin berada Ke level 61%.
Katalis utama Ke balik lonjakan harga yang terjadi Dari Kamis malam ini adalah sebuah pengumuman Aturan besar Di Amerika Serikat. Ri Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang dinilai sebagai terobosan besar Untuk adopsi aset digital Ke tingkat institusional.
Terobosan Aturan: Kripto Masuki Pasar Pensiun Amerika Serikat
Menurut Panji Yudha, Financial Expert Di Ajaib, pemicu utama sentimen positif ini adalah perintah eksekutif yang memungkinkan aset alternatif Sebagai dimasukkan Ke Untuk Inisiatif dana pensiun 401(k). Aset-aset tersebut mencakup properti, private equity, dan yang paling signifikan, aset kripto seperti Bitcoin.
Langkah ini membuka akses Untuk aset digital Sebagai masuk Ke Untuk pasar pensiun Amerika Serikat yang nilainya sangat masif, yaitu lebih Di USD9 triliun atau setara Di lebih Di Rp146.000 triliun.
Potensi aliran dana Mutakhir Untuk skala raksasa inilah yang memicu reaksi bullish instan Di para pelaku pasar.
Dampak Jangka Panjang dan Konsistensi Arah Aturan
Perintah eksekutif ini dipandang sebagai dorongan signifikan Sebagai menjadikan Amerika Serikat sebagai pusat kripto Internasional. Walaupun implementasi penuhnya masih memerlukan proses, seperti revisi aturan Di lembaga federal seperti Departemen Tenaga Kerja, arah Aturan yang pro-kripto Di pemerintahan Trump dinilai sudah sangat jelas dan konsisten.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aturan Donald Trump Buka Pintu Kripto Ke Dana Pensiun, Harga Bitcoin Melonjak Tembus Rp1,9 Miliar